REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Banjar, Sosialisasi Perpajakan resmi digelar pada Selasa (2/12/2025) pagi di Aula Kantor Setda Banjar. Puluhan ASN dari berbagai perangkat daerah hadir sebagai peserta untuk memperdalam pemahaman terkait kewajiban perpajakan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, yang menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen vital dalam menjaga keberlangsungan pembangunan daerah maupun nasional.
“Pendapatan negara sebagian besar berasal dari pajak, yang kemudian kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Dana inilah yang digunakan untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Banjar,” ucap Yudi dalam sambutannya.
Ia menegaskan, ASN memiliki peran strategis sebagai contoh nyata bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

“ASN memiliki tanggung jawab ganda, pertama sebagai warga negara yang taat hukum, kedua sebagai role model atau panutan bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam sosialisasi ini, Bagian Umum Setda Banjar menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru yang menjelaskan perkembangan terbaru dunia perpajakan, khususnya penerapan Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
Yudi menyampaikan, CTAS bukan hanya penyederhanaan layanan, melainkan transformasi digital menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Jika dulu kita harus membuka banyak aplikasi untuk pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan pajak, kini semuanya terintegrasi dalam satu portal terpadu. Ini akan memudahkan wajib pajak, termasuk ASN dalam melaksanakan kewajiban tepat waktu dan tanpa kendala,” jelasnya.
Melalui sistem baru ini, pemerintah berharap proses perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, akurat, dan minim kesalahan teknis.
Sekda juga meminta seluruh peserta benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan wawasan. Selain memahami kewajiban pribadi sebagai wajib pajak, ASN juga perlu menguasai prosedur teknis yang berkaitan dengan tugas kedinasan, terutama bagi mereka yang menangani administrasi keuangan dan pelaporan.

“Mari pastikan Setda Banjar menjadi instansi terdepan dalam kepatuhan perpajakan dan dapat menjadi contoh bagi SKPD lainnya,” harap Yudi.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait pemotongan PPh, pelaporan SPT Tahunan, hingga kendala teknis yang kerap dihadapi saat menggunakan aplikasi perpajakan.
Narasumber dari KPP Pratama Banjarbaru memberikan penjelasan langsung secara rinci, sekaligus menyampaikan layanan pendampingan jika ASN masih mengalami kesulitan dalam implementasi sistem perpajakan terbaru.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Banjar berharap ASN semakin sadar akan peran penting pajak dalam pembangunan, serta mampu menjadi agen edukasi bagi masyarakat untuk turut taat pajak demi kemajuan daerah yang lebih berkelanjutan.



