REDAKSI8.COM, BITUNG – Masih soal dugaan praktik tambang ilegal dan mafia tanah di Provinsi Sulawesi Utara.
PT Stemar Jaya melalui pihak manejemennya memberikan klarifikasi atas informasi yang tengah beredar di masyarakat kota Bitung dan sekitarnya.

Seseorang yang mengaku sebagai Manager PT Stemar Jaya bernama Tian menghubungi kontak Whatsapp wartawan Redaksi8.com di Bitung.
Tian bermaksud memberikan sejumlah klarifikasi.
Dirinya mengirimkan sejumlah isi chat yang menuliskan point-point penolakan dan bantahan atas kabar yang menurutnya dapat mencoreng nama baik perusahaan PT Stemar Jaya.
Ada 8 point yang disampaikan Tian untuk menepis kabar dugaan PT Stemar Jaya jadi pusaran penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Bitung. Berikut Redaksi8.com menurunkannya.
1. Perusahaan kami adalah perusahaan resmi dan memiliki kerjasama dengan INU
2. Kendaraan tronton yang disebutkan dalam berita itu tidak benar, karena kami selamai ini tidak pernah memiliki kendaraan seperti yang dituduhkan dalam pemberitaan.
3. Kami juga selama ini tidak pernah menerima barang (BBM Subsidi) dari para sopir yang mengantri di SPBU.
4. Kami juga perlu tegaskan kami tidak memiliki gudang penampungan selain gudang resmi kami seperti yang dituliskan dalam berita bapak/ibu.
5. Barang (BBM) yang kami jual ke rekanan itu murni hasil penebusan dan dilengkapi dengan pajak (PPN).
6. Selain itu kami juga menegaskan selama ini kami tidak pernah berurusan dengan hukum terkait BBM apa lagi seperti yang di beritakan.
7. Dan selama ini kami juga tidak pernah bermain mata dengan aparat apalagi dituduhkan kami memberikan setoran itu semua tidak benar.
8. Didalam berita bapak/ibu tuliskan bahwa kami tidak merespon? Kami baru mau berikan klarifikasi tapi media bapak langsung memuat berita.
“Makanya dari itu kami pihak management perusahaan dengan ini mengirimkan hak jawab kami atas berita bapak/ibu tersebut, karena berita bapak yang kami anggap menggiring opini dan merugikan pihak kami dan hal ini bisa merusak reputasi perusahaan kami,” tulis Tian kepada Redaksi8.com, Jumat (28/11/2025) pukul 15.58 wita.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebutkan, PT Stemar Jaya di Kota Bitung bukanlah mitra resmi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, PT Stemar Jaya tidak terdaftar sebagai rekanan resmi Pertamina.
“PT Stemar Jaya bukan mitra kami,” tegas Fahrougi beberapa waktu lalu.
Katanya, mitra resmi Pertamina penyaluran BBM industri memiliki penanda khusus, dalam hal ini QR code yang terpasang pada mobil tangki.
“Selama tidak ada QR code tersebut, maka mereka tidak bisa dikatakan bagian dari Pertamina,” ungkap Fahrougi.
Lebih jauh, dirinya membantah adanya penebusan solar subsidi oleh PT Stemar Jaya.
“Kami pastikan tidak ada aktivitas penebusan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut,” sambungnya.



