REDAKSI8.COM, MANADO – Tim Delta Resmob Polresta Manado bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Para pelaku ditangkap pada Minggu malam (23/11/2025) sekitar pukul 22.05 Wita, setelah dilaporkan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Bailang, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Korban berinisial DTD (24) melaporkan bahwa dirinya mengalami tindak penganiayaan brutal pada Minggu dini hari sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, korban sedang berada di rumah salah satu temannya dan ikut dalam pesta miras bersama beberapa orang.
Tanpa diduga, empat pelaku yang tidak dikenal korban tiba-tiba datang dan langsung menyerang. “Korban dipukul berulang kali menggunakan tangan kosong, lalu ditikam dengan senjata tajam,” ungkap petugas kepolisian.
Akibat benturan dan serangan tersebut, korban mengalami luka lebam di kepala dan wajah, serta luka tikam di bagian atas pinggang sebelah kanan. Usai melarikan diri dari lokasi, korban segera menuju Polresta Manado untuk membuat laporan resmi.
Menerima laporan tersebut, piket Resmob Tim Delta segera berkoordinasi dengan Opsnal Polsek Tuminting dan melakukan penyelidikan cepat. Identitas terduga pelaku berhasil dikantongi, dan tim langsung memburu para pelaku di wilayah Sumompo, Kecamatan Tuminting.
Tak butuh waktu lama, empat pelaku berinisial JR (37), RMC (37), NS (40), dan JL (35) berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumah salah seorang rekan mereka.
Kasat Reskrim Polresta Manado menyampaikan bahwa para pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami motif aksi pengeroyokan tersebut serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan senjata tajam.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Barang bukti dan motif para pelaku sedang kami dalami,” tegasnya.
Keempat pelaku terancam hukuman pidana sesuai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menimbulkan luka berat.
Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!
REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...



