REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan penyerahan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada empat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pengolahan hasil perikanan.
Dari empat UMKM, tiga berasal dari Kabupaten Banjar UMKM Danish Kitchen, UMKM Warna 89, dan UMKM Katuyung, serta satu dari Kota Banjarbaru yaitu UMKM Peceem.
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi para pelaku usaha lokal untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam menerapkan standar mutu nasional.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono menegaskan, sertifikasi itu merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong peningkatan mutu pada produk lokal.
“Penerapan SNI bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan UMKM kita mampu bersaing dengan produk-produk lainnya,” ujarnya, Kamis (20/11/25).
Melalui penyerahan SPPT SNI ini juga para pelaku UMKM diharapkan memiliki kepercayaan diri lebih besar untuk memperluas jangkauan pasar.
Dengan standar yang telah diakui secara nasional, produk olahan perikanan dari UMKM dinilai memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat, baik di pasar lokal maupun regional.
“Kami bangga karena UMKM di Kalsel menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kualitas,” ucapnya.
Program pendampingan dan sertifikasi ini terlaksana atas dukungan penuh DKP Kalsel melalui UPTD Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP).
Sementara itu, Kepala BPMHP, Yudita Nurdiana menjelaskan, proses sertifikasi yang dilalui para UMKM bukan hal yang mudah, namun menjadi bukti bahwa pelaku usaha memiliki motivasi kuat untuk tumbuh.
“Kami mendampingi langsung seluruh prosesnya. UMKM yang menerima SPPT SNI hari ini telah memenuhi berbagai aspek standar, mulai dari keamanan pangan hingga konsistensi kualitas produk,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya sertifikasi ini, UMKM Danish Kitchen, Warna 89, Peceem, dan Katuyung diharapkan bisa menjadi contoh bagi UMKM lainnya untuk terus meningkatkan kualitas produksi.
“Harapannya, sertifikasi ini memacu inovasi dan profesionalisme yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Pemerintah dan lembaga terkait juga berkomitmen akan melanjutkan pendampingan agar lebih banyak UMKM lokal yang mampu meraih sertifikasi serupa.
Sebab sertifikasi SNI dinilai dapat membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk peluang menjalin kemitraan dengan industri yang membutuhkan jaminan standar kualitas.
Bahkan, langkah tersebut juga dianggap mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga penyerahan SPPT SNI ini menjadi tonggak baru bagi UMKM pengolah hasil perikanan di Kalsel dalam memperkuat kualitas, menjaga kepercayaan konsumen, serta menempatkan produk lokal pada level yang lebih kompetitif.
“Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi UMKM lain untuk terus meningkatkan kualitas. Dengan standar yang baik, produk kita bukan hanya diterima pasar, tetapi juga dapat menjadi kebanggaan daerah,” tuntasnya.



