REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Dengan potensi sektor pertanian yang sangat besar, keberadaan kios sarana produksi pertanian (saprodi) di Kabupaten Banjar menjadi urat nadi yang vital dalam menyokong peningkatan produksi. Menyadari peran krusial ini, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perizinan Pertanian secara proaktif menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) bagi Kios Saprodi Pertanian dan Pengecer Obat Hewan.
Acara yang berlangsung di Aula Distan pada Senin, 17 November 2025, ini menandai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Banjar untuk menjamin legalitas usaha, kualitas produk pertanian, dan pada akhirnya, kesejahteraan petani serta keamanan konsumen.
Legalitas: Garansi Mutu dan Kepercayaan Pasar
Kabupaten Banjar, dengan kekayaan sumber daya alamnya, sangat mengandalkan sektor pertanian. Kios saprodi yang menyediakan pupuk, benih, dan obat-obatan pertanian memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan dan kualitas sarana pendukung tersebut.
Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian, Abdul Basyid, menegaskan bahwa izin usaha yang sah adalah pilar utama untuk mencapai tujuan ini. “Dengan adanya izin usaha yang sah, kualitas produk pertanian yang beredar di pasaran dapat terjamin, sehingga memberikan manfaat optimal bagi petani maupun konsumen,” ujar Basyid. Izin bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa produk yang dijual telah memenuhi standar dan aman.
Saat ini, data Distan Kabupaten Banjar mencatat terdapat 96 kios saprodi pertanian yang aktif menyediakan pupuk dan obat-obatan. Angka ini menunjukkan sebaran infrastruktur pendukung yang cukup signifikan bagi aktivitas pertanian lokal.
Sinergi Optimalisasi Lahan dan Brigade Pangan
Selain fokus pada kios saprodi, Abdul Basyid juga menyoroti peran strategis dari kios pengecer obat hewan yang menyediakan pakan dan obat-obatan ternak, yang saat ini jumlahnya secara bertahap juga sedang didata dan dibina, dengan total sementara yang sama, yakni 96 buah. Pembinaan ini penting mengingat sektor peternakan juga merupakan bagian tak terpisahkan dari ketahanan pangan daerah.
Basyid menyampaikan optimisme yang tinggi terhadap masa depan pertanian Banjar, terutama melalui kolaborasi program besar. Ia secara lugas menyatakan bahwa sinergi antara program Optimalisasi Lahan Pertanian dan kehadiran Brigade Pangan (BP) adalah lompatan strategis yang transformatif, bukan lagi sekadar wacana.
“Dengan program optimalisasi lahan pertanian dan Brigade Pangan (BP), potensi pertanian membuka peluang pelaku usaha pertanian untuk secara signifikan menambah nilai pendapatan petani,” tegas Basyid. Sinergi ini diharapkan menciptakan ekosistem pertanian yang lebih efisien, produktif, dan menguntungkan.
Edukasi dan Penekanan Kesadaran Berusaha
Sosialisasi ini menjadi platform penting untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha saprodi pertanian mengenai pentingnya legalitas. Para peserta diberikan pemaparan yang komprehensif dan mendalam, meliputi:
– Jenis-jenis Perizinan: Penjelasan rinci mengenai kategori perizinan yang wajib dimiliki untuk usaha saprodi, termasuk yang diatur dalam sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).
– Prosedur Permohonan: Panduan langkah demi langkah tentang proses pengajuan perizinan, mempermudah pelaku usaha untuk mematuhi regulasi.
– Sanksi Hukum: Penegasan mengenai konsekuensi dan sanksi yang berlaku bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait.
– Standar Kualitas: Informasi spesifik mengenai standar mutu produk saprodi pertanian yang harus dipenuhi untuk menjamin produk yang beredar aman, efektif, dan berkualitas tinggi.
Melalui upaya ini, Basyid berharap, “para pelaku usaha saprodi pertanian di Kabupaten Banjar dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perizinan berusaha.”
Dengan legalitas dan standar kualitas yang ditingkatkan, ia optimistis bahwa “kualitas produk pertanian di Kabupaten Banjar dapat terus ditingkatkan dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif, baik di tingkat regional maupun nasional.”
Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi di lingkungan Distan, serta narasumber ahli dari instansi terkait, termasuk Nida Elhaque dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan drh. Asep Yusup NS, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap legalisasi dan standarisasi usaha sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Banjar.
Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim
REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....



