REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan tidak ada anggaran sebesar Rp5,1 triliun di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru seperti sebelumnya yang sempat disebutkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahkan, katanya Bank Kalsel telah mengakui terkait kesalahan penginputan kode data uang yang dimaksud.

Pun, dana tersebut diketahui merupakan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang disimpan dalam bentuk deposito dan giro di Bank Kalsel.
“Kami membahas anggaran bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemko). Jadi kami tahu dengan pasti bahwa memang tidak ada anggaran sebesar itu di Pemko Banjarbaru,” tegasnya, Kamis (13/11/25).
Ia menyampaikan, klarifikasi sudah dilakukan langsung oleh Bendahara Kota dan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
Hasilnya, angka Rp5,1 triliun tersebut bukan milik Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah sudah terbuka secara terang-menderang bahwa angka yang disampaikan itu bukan milik Kota Banjarbaru,” ujarnya.
DPRD bersama Pemko Banjarbaru kini menunggu proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terkait batasan selisih anggaran (batasel) yang sedang berjalan.
Selain itu, pihaknya bersama Pemko Banjarbaru juga sedang menyesuaikan kembali dana transfer.
“Saat ini teman-teman di Pemko sedang melakukan penyesuaian,” ucapnya.
Dengan harapan, langkah itu dapat membuat pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan tepat sasaran.
“Harapannya, jika penyesuaian itu bisa dilakukan, maka Tambahan Kebutuhan Dana (TKD) Banjarbaru bisa berkurang dari sebelumnya Rp350 miliar,” tandasnya.



