REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Usai ribut-ribut di salah satu pusat perbelanjaan Banjarbaru pada Senin (3/11/25) lalu, dua pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Faisal (20) akhirnya mendekam di Markas Polsek Banjarbaru Utara.
Dua orang pelaku tersebut berinisial F (20) dan Z (22), yang mana mereka berdua melakukan aksi pengeroyokan di outlet makanan jepang sekitar pukul 19.40 Wita malam.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan menyampaikan, kronologi kejadian berawal dari korban yang bekerja di outlet Ramen one Qmall Banjarbaru menghubungi salah satu tersangka berinisial F.
Saat dihubungi tersangka F pun menjawab jika dirinya baru bangun dan sedang berada di mess.
Namun, selang beberapa waktu, tersangka F tiba-tiba datang dengan dibalut emosi yang meluap sambil mencengkram kerah baju korban Faisal.
“Tersangka F sempat memukul korba di bagian muka, hingga mengenai mata sebelah kanan,” ujar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, Selasa (11/11/25).
Tak hanya sendiri, ternyata tersangka F dibantu oleh Z yang juga ikut menendang sampai melukai bibir korban.
“Z turut menendang korban, hingga mengenai bagian bibir, akibatnya bibir pelapor pecah dan mengeluarkan darah,” jelasnya.
Peristiwa itu pun akhirnya diredam oleh orang-orang di sekitar. Karena tak terima di keroyok, korban memilih melaporkan kejadian ke Polsek Banjarbaru Utara.
Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku F mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban Faisal dengan motif kesal karena disuruh datang ke outlet.
“Pelaku F mengaku kesal karena baru saja istirahat tetapi telah disuruh kembali ke outlet,” katanya.
Sementara pelaku Z yang turut membantu dalam tindak pidana pengeroyokan mengaku ikut menendang korban dengan alasan membantu temannya.
“Atas peristiwa ini, keduanya terancam pidana penjara maksimal 5 tahun enam bulan penjara sesuai dengan yang termaksud dalam Pasal 170 KUHP,” tutupnya.



