Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 Oktober 2025
A A
Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

Satpol PP Banjarbaru rapat bersama pemilik bangunan liar di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kamis (23/10/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menegaskan kepemilikan sah atas lahan eks pabrik PT. Antam yang kini tercatat sebagai aset daerah.

Langkah itu menjadi bentuk kepastian hukum setelah hampir dua dekade sejak lahan tersebut diserahkan kepada Pemko pada era Wali Kota Rudi Resnawan sekitar tahun 2005 silam.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPUD) Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata menekankan kembali dasar hukum kepemilikan lahan tersebut.

Melalui pembahasan bersama bagian hukum dan bidang aset, Pemko memastikan bahwa lahan seluas sekitar 758 ribu meter persegi atau 75 hektare itu telah memiliki sertifikat hak pakai (SHP) sah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), masing-masing bernomor 29, 30, dan 31.

LihatJuga :

Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1022 Tanah Bumbu Bangun Tower Penampungan Air Untuk Warga Rejosari

Dandim 1006/Banjar Tekankan Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Gabungan dan Jam Komandan

Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

Kandidat Sekda Tapteng Terseret Isu Asusila, Publik Desak Pemerintah Batalkan Pengangkatan

“Kami ingin memberikan kepastian hukum setelah sekian lama, sejak penyerahan lahan tahun 2005 hingga sekarang. Setelah kami lakukan pendalaman bersama bagian hukum dan aset, ternyata lahan tersebut memang sah milik Pemko Banjarbaru,” ungkapnya usai rapat bersama pemilik bangunan liar di Satpol PP Banjarbaru, Kamis (23/10/25).

Ia mengatakan, sebelumnya, dua pihak swasta sempat mengajukan gugatan terhadap lahan itu.

“Gugatan pertama datang dari Haji Pangka, namun ditolak oleh pengadilan karena dasar hukum yang diajukan dinilai tidak kuat,” tuturnya.

Sementara gugatan lain diajukan oleh Haji Suriansyah bin Lulalim beserta kerabatnya, yang pada tahun 2022 menggugat Pemko Banjarbaru melalui Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

“Mereka meminta pembatalan penerbitan sertifikat hak pakai nomor 29, 30, dan 31 yang diterbitkan oleh BPN atas nama Pemko Banjarbaru,” jelasnya.

Di sisi lain, mereka menggugat melalui kamar perdata dengan permintaan agar sertifikat hak pakai dibatalkan.

“Namun, gugatan tersebut ditolak karena pengadilan menilai perkara itu bukan ranah keperdataan, melainkan menyangkut kewenangan negara,” ucapnya.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, posisi hukum Pemko Banjarbaru sebagai pemegang hak sah atas lahan eks pabrik Antam semakin kuat.

“Putusan itu menegaskan kalau alas hak Pemko sudah sah. Jadi, ketika nanti aset diperiksa, lahan ini sudah bisa diintegrasikan dalam database aset daerah,” pungkasnya.

Share64Tweet40Send

Related Posts

Permintaan Meningkat, Harga Telur Ayam di Pasar Bauntung Banjarbaru Capai Rp33 Ribu Per Kilogram

Permintaan Meningkat, Harga Telur Ayam di Pasar Bauntung Banjarbaru Capai Rp33 Ribu Per Kilogram

by Irma Dahliana
27 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Harga telur ayam ras di Pasar Bauntung Kota Banjarbaru mulai merangkak naik, dari sebumnya seharga Rp31 ribu,...

Polda Kalsel Sidak Pasar Kalindo, Cek Harga dan Stok Bapokting Tetap Stabil

Polda Kalsel Sidak Pasar Kalindo, Cek Harga dan Stok Bapokting Tetap Stabil

by Irma Dahliana
27 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Mengawal stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting), Satuan Tugas (Satgas) Pangan...

Atlet Renang Banjarbaru Persembahkan Empat Medali

Atlet Renang Banjarbaru Persembahkan Empat Medali

by Irma Dahliana
27 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Cabang olahraga (cabor) renang Kota Banjarbaru berhasil meraih mendali pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XII...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Direktur PT Kamilah Berkat Guru Ikuti Penerbangan Perdana AirAsia Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

    75 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In