REDAKSI8.COM, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, yang diwakili oleh Rezza Ryanda, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Informasi Geospasial: Peningkatan Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial dan Penilaian Indeks Bhumandala. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat sistem informasi geospasial, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Melalui forum tersebut, perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan membahas strategi bersama dalam memperkuat kebijakan dan penerapan standar nasional penyelenggaraan data spasial. Data geospasial kini menjadi tulang punggung dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia dan Transformasi Digital Nasional, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2023.
“Informasi geospasial bukan lagi sekadar peta atau koordinat, tetapi sudah menjadi fondasi integrasi data lintas sektor seperti statistik, keuangan, dan kependudukan. Semua itu bermuara pada visi besar Indonesia Emas 2045,” jelas Rezza Ryanda dalam paparannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bappedalitbang Banjar memaparkan capaian kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) yang terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil penilaian sementara tahun 2025, skor kinerja simpul jaringan Kabupaten Banjar telah mencapai 2,63, atau naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Rezza menjelaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banjar telah berhasil membangun fondasi kuat dalam sistem pengelolaan informasi spasial yang terpadu lintas sektor.
‘Kami berharap setelah proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), skor ini dapat meningkat hingga masuk kategori Optimal atau Beroperasi Secara Penuh. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Kabupaten Banjar dalam membangun tata kelola spasial yang transparan, akurat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain capaian kinerja, rapat koordinasi juga menyoroti tantangan besar dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang geospasial. Kabupaten Banjar saat ini telah memiliki satu orang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan (JF Surta) yang bertugas di Dinas PUPRP. Namun, untuk mendukung operasional survei dan pemetaan daerah secara optimal, dibutuhkan tambahan sekitar 22 formasi baru.
Sebagai tindak lanjut, Bappedalitbang Banjar tengah menyusun Roadmap dan SOP Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah, serta memperkuat regulasi dan infrastruktur geoportal guna memastikan keterpaduan sistem data spasial di seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin seluruh data spasial di Kabupaten Banjar bisa saling terhubung, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis bukti,” tambah Rezza.
Komitmen Bappedalitbang Banjar dalam mengembangkan sistem informasi geospasial juga diwujudkan melalui program pemutakhiran batas desa berbasis data spasial, yang kini telah mencapai 90 persen dari total 277 desa di Kabupaten Banjar.
Langkah ini dinilai sangat strategis karena menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, hingga administrasi pemerintahan.
Bappedalitbang Banjar menegaskan bahwa seluruh hasil kegiatan dan capaian kinerja tersebut akan diikutsertakan dalam Bhumandala Award tahun mendatang sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Kabupaten Banjar dalam pengelolaan informasi geospasial daerah.
“Melalui kolaborasi lintas instansi dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, kami berkomitmen menjadikan informasi geospasial sebagai instrumen penting untuk pembangunan Banjar yang akurat, efisien, dan berdaya saing,” tutup Rezza optimis.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat sistem informasi geospasial, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial serta Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Melalui forum tersebut, perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan membahas strategi bersama dalam memperkuat kebijakan dan penerapan standar nasional penyelenggaraan data spasial. Data geospasial kini menjadi tulang punggung dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia dan Transformasi Digital Nasional, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2023.
“Informasi geospasial bukan lagi sekadar peta atau koordinat, tetapi sudah menjadi fondasi integrasi data lintas sektor seperti statistik, keuangan, dan kependudukan. Semua itu bermuara pada visi besar Indonesia Emas 2045,” jelas Rezza Ryanda dalam paparannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bappedalitbang Banjar memaparkan capaian kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) yang terus menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan hasil penilaian sementara tahun 2025, skor kinerja simpul jaringan Kabupaten Banjar telah mencapai 2,63, atau naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Rezza menjelaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banjar telah berhasil membangun fondasi kuat dalam sistem pengelolaan informasi spasial yang terpadu lintas sektor.
‘Kami berharap setelah proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), skor ini dapat meningkat hingga masuk kategori Optimal atau Beroperasi Secara Penuh. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Kabupaten Banjar dalam membangun tata kelola spasial yang transparan, akurat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain capaian kinerja, rapat koordinasi juga menyoroti tantangan besar dalam penguatan sumber daya manusia (SDM) bidang geospasial. Kabupaten Banjar saat ini telah memiliki satu orang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan (JF Surta) yang bertugas di Dinas PUPRP. Namun, untuk mendukung operasional survei dan pemetaan daerah secara optimal, dibutuhkan tambahan sekitar 22 formasi baru.
Sebagai tindak lanjut, Bappedalitbang Banjar tengah menyusun Roadmap dan SOP Penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah, serta memperkuat regulasi dan infrastruktur geoportal guna memastikan keterpaduan sistem data spasial di seluruh perangkat daerah.
“Kami ingin seluruh data spasial di Kabupaten Banjar bisa saling terhubung, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat lebih cepat, tepat sasaran, dan berbasis bukti,” tambah Rezza.
Komitmen Bappedalitbang Banjar dalam mengembangkan sistem informasi geospasial juga diwujudkan melalui program pemutakhiran batas desa berbasis data spasial, yang kini telah mencapai 90 persen dari total 277 desa di Kabupaten Banjar.
Langkah ini dinilai sangat strategis karena menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, hingga administrasi pemerintahan.
Bappedalitbang Banjar menegaskan bahwa seluruh hasil kegiatan dan capaian kinerja tersebut akan diikutsertakan dalam Bhumandala Award tahun mendatang sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi Kabupaten Banjar dalam pengelolaan informasi geospasial daerah.
“Melalui kolaborasi lintas instansi dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah, kami berkomitmen menjadikan informasi geospasial sebagai instrumen penting untuk pembangunan Banjar yang akurat, efisien, dan berdaya saing,” tutup Rezza optimis.



