Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Kepala Dinas Pertanian Banjar Warsita, Plt Kasubbag Umpeg Marlena, serta jajaran staf Distan. Turut hadir narasumber dari Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) Distan, Nudin, serta para petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) setempat.
Dalam paparannya, Irwan Bora menekankan pentingnya penerapan sistem pertanian yang seimbang antara produktivitas dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, kehadiran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 menjadi tonggak penting dalam menciptakan budidaya pertanian yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan iklim.
“Peraturan ini hadir agar setiap praktik budidaya memiliki dasar hukum yang kuat, tidak hanya fokus pada hasil panen, tetapi juga menjaga kualitas tanah, air, dan keanekaragaman hayati,” ujar Irwan Bora.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan lahan tidur di sekitar permukiman agar diubah menjadi kebun sayur produktif. Hasil panen dari lahan-lahan tersebut, lanjutnya, dapat mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah berjalan di Kabupaten Banjar.
“Hasil panen petani lokal akan dibeli untuk memenuhi kebutuhan program MBG. Dampaknya luar biasa — bukan hanya menyediakan makanan sehat bagi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja. Setiap dapur MBG bahkan mampu menyerap hingga 50 tenaga kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita, menuturkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengikuti langkah strategis Kementerian Pertanian dalam memperkuat kemandirian pangan. Salah satu fokus utama adalah melalui program cetak sawah rakyat dan pembentukan brigade pangan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tani.
“Dengan hadirnya petani milenial yang melek teknologi dan tersedianya alat mesin pertanian (alsintan) yang lengkap, kita sedang menapaki era baru pertanian modern di Banjar. Harapannya, petani kita semakin efisien dan produktif tanpa mengorbankan lingkungan,” ungkap Warsita.
Menambah wawasan praktis bagi peserta, narasumber Nudin turut berbagi pengalaman lapangan terkait teknik pemupukan alami. Ia menjelaskan bahwa pupuk organik berbahan dasar jeruk dan kapur dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman hias seperti melati, sekaligus memperbaiki struktur tanah secara alami.
Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif, ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab. Dalam forum tersebut, para peserta mengangkat sejumlah isu penting, mulai dari strategi pengembangan sayur-sayuran sebagai pilar ketahanan pangan, penanganan hama tikus yang kerap meresahkan petani, hingga permintaan pendampingan dari Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk mengembangkan usaha ternak ayam petelur sebagai tambahan sumber ekonomi keluarga.
Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat tani, sosialisasi ini menjadi langkah nyata menuju pertanian Banjar yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan petani.



