REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu secara rutin menjalankan program Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) terhadap pengemudi di berbagai lokasi untuk mempermudah akses pelayanan.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Eko Guntur Lumban Raja, melalui Kanit Regident, IPTU Shandra menjelaskan bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini di Ruang Pelayanan Terpadu Polres Tanah Bumbu dan juga menyasar kantor Samsat di Batulicin.
“Kami sengaja membuka pelayanan di beberapa titik untuk memudahkan masyarakat,” ujar IPTU Shandra, Rabu (8/10/25).
Kegiatan ini menyediakan berbagai layanan komprehensif. Petugas secara aktif melakukan pencatatan nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor, mengidentifikasi serta mengkualifikasi pemegang SIM, dan menguji kemampuan pengemudi sesuai dengan golongannya.
Selain itu, tim juga memverifikasi legitimasi kepemilikan kendaraan dan memberikan pelayanan serta arahan untuk perpanjangan STNK dan pengabsahan pajak tahunan.
IPTU Shandra menegaskan bahwa program ini tidak hanya tentang pelayanan kendaraan namun juga untuk Kamseltibcarlantas.
“Keberadaan Polri harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan prima, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di Bumi Sujud,” tuturnya.
Kehadiran program ini langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Achmad, salah seorang pengemudi yang sedang mengurus SIM, mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.
“Saya merasa sangat terbantu, mulai dari pengisian formulir dan lainnya. Keramahan para petugas dalam melayani proses urusan saya juga membuat saya semakin senang,” ungkap Achmad dengan puas.
