REDAKSI8.COM, TANGGERANG — Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan sistem deklarasi digital kedatangan terintegrasi melalui aplikasi ‘All Indonesia’ di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), mulai 1 Oktober 2025 kemarin.
Setiap penumpang maupun awak sarana pengangkut yang masuk ke wilayah Indonesia kini diwajibkan mengisi formulir kedatangan secara online melalui aplikasi tersebut sebelum tiba di Tanah Air.
Peluncuran resmi sistem tersebut dilaksanakan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Acara turut dihadiri oleh Menteri CIQ, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Karantina Indonesia, serta para pejabat tinggi lintas kementerian dan lembaga.
Acara juga disiarkan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Imigrasi di titik-titik masuk internasional, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.
Aplikasi ‘All Indonesia’ merupakan inovasi layanan digital hasil sinergi empat instansi utama: Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina Indonesia.
Melalui satu platform itu, pengguna dapat mengisi:
- Formulir kedatangan (Arrival Card),
- Deklarasi Bea Cukai Elektronik (E-CD),
- Informasi kesehatan dan karantina,
- Serta data keimigrasian lainnya.
Sistem tersebut dirancang untuk mempercepat proses pemeriksaan di pintu masuk internasional serta mendukung digitalisasi pelayanan publik lintas sektor.
Dalam sesi virtual peluncuran, hadir pula Plh. Kepala Kantor Imigrasi TPI Banjarmasin beserta pejabat struktural.
Kehadiran ini menjadi momen penting menjelang dibukanya rute penerbangan internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur yang dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025, dengan frekuensi empat kali seminggu.
“Kami siap mendukung penerapan sistem ‘All Indonesia’ demi memperlancar arus kedatangan penumpang internasional di Banjarmasin,” ujar Muhammad Harris, perwakilan Imigrasi setempat.
Panduan Pengisian Aplikasi ‘All Indonesia’
Untuk Warga Negara Indonesia:
- Pilih menu “Warga Negara Indonesia” di aplikasi.
- Isi data diri: nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, nomor telepon, dan email aktif.
- Masukkan rincian penerbangan: nomor dan tanggal.
- Tulis alamat tinggal sementara dan tujuan kedatangan.
- Jawab pertanyaan terkait barang bawaan, bea cukai, dan kondisi kesehatan.
- Setelah dikirim, sistem akan menampilkan kode QR.
- Unduh dan simpan kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas saat tiba.
Untuk Warga Negara Asing:
- Pilih menu “Foreign Visitor” di aplikasi atau situs resmi.
- Masukkan data paspor asing: nama, kewarganegaraan, nomor paspor, tanggal lahir, dan email.
- Masukkan detail penerbangan dan tanggal kedatangan.
- Tulis alamat tujuan dan alasan kunjungan di Indonesia.
- Isi pertanyaan tentang kesehatan, barang bawaan, dan karantina (jika diminta).
- Unduh kode QR yang dihasilkan dan tunjukkan kepada petugas saat kedatangan.
Penerapan sistem deklarasi digital ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) yang mengedepankan efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi pengguna jasa, sekaligus mendukung program pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional.



