REDAKSI8.COM, BANJAR – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Perkebunan, serta Peternakan menggelar ekspose akhir kajian akademis terkait inventarisasi dan karakterisasi padi varietas lokal Banjar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Distan Banjar, Senin (22/9/2025), dan menjadi tonggak penting bagi pengakuan resmi varietas padi khas daerah ini.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Sarana TPH, Perkebunan dan Peternakan, Nurul Chatimah, bersama jajaran stafnya, perwakilan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) TPH Provinsi Kalimantan Selatan, serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Astambul.
Dalam pemaparannya, Nurul Chatimah menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena upaya panjang yang telah dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian uji lapangan dan penelitian laboratorium, dua varietas padi khas Banjar yakni Siam Rondon dan Diam Datu berhasil disertifikasi sebagai Varietas Lokal Kabupaten Banjar.
“Ini adalah capaian berharga bagi masyarakat Banjar. Dengan adanya sertifikasi, kedua varietas ini kini memiliki pengakuan resmi sehingga lebih terlindungi dari klaim pihak luar,” ujar Nurul.
Ekspose ini sekaligus menjadi forum untuk memvalidasi temuan ilmiah dari kajian akademis yang telah dilakukan. Proses inventarisasi dan karakterisasi tidak hanya mencatat keunikan kedua varietas, tetapi juga menegaskan keunggulan yang dimiliki, baik dari segi kualitas, adaptasi lahan, maupun nilai ekonominya.
Data yang telah diverifikasi secara akademis tersebut nantinya akan menjadi dasar kuat bagi perumusan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
Padi Siam Rondon dan Diam Datu bukan sekadar tanaman pangan, melainkan juga bagian dari warisan budaya pertanian Banjar yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi. Dengan adanya pengakuan resmi ini, kedua varietas tersebut memiliki legalitas hukum yang jelas sehingga dapat dicegah dari pengakuan sepihak oleh pihak lain di luar Banjar.
“Padi ini adalah identitas masyarakat kita. Dengan tercatatnya varietas lokal ini, kita turut menjaga kearifan lokal dan kekayaan hayati daerah,” tambah Nurul.
Distan Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penelitian dan pengembangan varietas lokal lainnya. Dengan demikian, hasil pertanian khas Banjar tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Kegiatan ekspose ini menjadi momentum penting, sekaligus dorongan bagi para petani untuk semakin mencintai dan melestarikan varietas asli daerah. Pemerintah berharap keberhasilan ini bisa membuka jalan bagi program pengembangan benih unggul lokal yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Banjar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Sarana TPH, Perkebunan dan Peternakan, Nurul Chatimah, bersama jajaran stafnya, perwakilan dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) TPH Provinsi Kalimantan Selatan, serta Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Astambul.
Dalam pemaparannya, Nurul Chatimah menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya karena upaya panjang yang telah dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian uji lapangan dan penelitian laboratorium, dua varietas padi khas Banjar yakni Siam Rondon dan Diam Datu berhasil disertifikasi sebagai Varietas Lokal Kabupaten Banjar.
“Ini adalah capaian berharga bagi masyarakat Banjar. Dengan adanya sertifikasi, kedua varietas ini kini memiliki pengakuan resmi sehingga lebih terlindungi dari klaim pihak luar,” ujar Nurul.
Ekspose ini sekaligus menjadi forum untuk memvalidasi temuan ilmiah dari kajian akademis yang telah dilakukan. Proses inventarisasi dan karakterisasi tidak hanya mencatat keunikan kedua varietas, tetapi juga menegaskan keunggulan yang dimiliki, baik dari segi kualitas, adaptasi lahan, maupun nilai ekonominya.
Data yang telah diverifikasi secara akademis tersebut nantinya akan menjadi dasar kuat bagi perumusan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam pengembangan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
Padi Siam Rondon dan Diam Datu bukan sekadar tanaman pangan, melainkan juga bagian dari warisan budaya pertanian Banjar yang sudah diturunkan dari generasi ke generasi. Dengan adanya pengakuan resmi ini, kedua varietas tersebut memiliki legalitas hukum yang jelas sehingga dapat dicegah dari pengakuan sepihak oleh pihak lain di luar Banjar.
“Padi ini adalah identitas masyarakat kita. Dengan tercatatnya varietas lokal ini, kita turut menjaga kearifan lokal dan kekayaan hayati daerah,” tambah Nurul.
Distan Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penelitian dan pengembangan varietas lokal lainnya. Dengan demikian, hasil pertanian khas Banjar tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Kegiatan ekspose ini menjadi momentum penting, sekaligus dorongan bagi para petani untuk semakin mencintai dan melestarikan varietas asli daerah. Pemerintah berharap keberhasilan ini bisa membuka jalan bagi program pengembangan benih unggul lokal yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Kabupaten Banjar.



