Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pambakal Desa Bunglai, Ahmad Kursani, jajaran pejabat DKPP Banjar, yakni Kepala Seksi Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Hukum, Singgih Honggo Seputro, Plt. Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Irwan, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam sambutannya, Pambakal Bunglai Ahmad Kursani menekankan agar masyarakat benar-benar memahami isi materi sosialisasi ini. Ia berharap warga bisa mengambil manfaat nyata dari kegiatan tersebut.
“Kalau masyarakat bisa memahami, tentu akan lebih mudah menjaga kelestarian sumber daya perikanan di desa kita. Dengan begitu, hasil perikanan tetap tersedia untuk anak cucu kita nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Irwan selaku Plt. Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Perikanan menyampaikan bahwa pengawasan sumber daya perikanan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Menurutnya, kerjasama yang solid diperlukan agar tidak ada lagi pelanggaran seperti penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang undang-undang, misalnya racun, bom, atau setrum.
“Kalau hanya pemerintah yang bergerak, hasilnya tidak akan maksimal. Masyarakat adalah garda terdepan di lapangan, sehingga harus ikut berperan dalam pengawasan dan pencegahan kerusakan lingkungan perairan,” tegasnya.
Dalam sesi materi, Singgih Honggo Seputro dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel menjelaskan secara rinci tentang peran Kelompok Pengawas Masyarakat (POKMASWAS). Ia menyebut POKMASWAS sebagai ujung tombak pengawasan perikanan di tingkat desa.
Menurut Singgih, POKMASWAS berfungsi membantu pemerintah dalam penyadaran hukum sekaligus melaksanakan prinsip 3M, yakni:
1. Melihat atau Mendengar adanya dugaan pelanggaran,
2. Mencatat kejadian yang ditemukan,
3. Melaporkan kepada pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah tugas penting POKMASWAS, di antaranya Membantu pengawasan kawasan konservasi perairan, Melaporkan tindakan pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, Membantu pemerintah menyosialisasikan aturan pengelolaan sumber daya perikanan, Melaporkan tindakan yang merusak lingkungan perairan dan Mengisi logbook POKMASWAS, yakni buku catatan kegiatan monitoring, pengawasan, penyuluhan, dan sosialisasi.
“Dengan adanya POKMASWAS, pengawasan akan lebih efektif karena masyarakat sendiri yang turun langsung. Mereka tahu kondisi lapangan dan bisa menjadi mitra terbaik pemerintah,” jelas Singgih.
Melalui kegiatan ini, DKPP Banjar berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Keterlibatan masyarakat bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga demi keberlanjutan sumber daya ikan di masa depan.
“Kalau pengawasan dilakukan bersama-sama, maka perairan kita akan tetap lestari, hasil tangkapan ikan bisa terus dinikmati, dan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Singgih.



