Dalam sambutannya, Made menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait kewajiban penyampaian data industri melalui SIINas.
“SIINas merupakan sistem yang dibangun Kementerian Perindustrian untuk menghimpun, mengelola, dan menganalisis data industri secara nasional. Sistem ini tidak hanya untuk kepentingan internal pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional menghadapi era digitalisasi, transparansi, serta integrasi data lintas sektor,” jelasnya.
Made menjelaskan lebih jauh bahwa melalui penerapan SIINas, terdapat sejumlah manfaat besar yang akan dirasakan, baik oleh pemerintah daerah maupun pelaku industri, di antaranya:
– Penyampaian data industri lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
– Mendukung perumusan kebijakan industri yang tepat sasaran karena didasarkan pada data riil lapangan.
– Meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik di sektor industri, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan sederhana.
Menurutnya, keberhasilan implementasi SIINas sangat bergantung pada kepatuhan dan partisipasi aktif para pelaku industri. Oleh sebab itu, Made mengajak seluruh peserta untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan diseminasi ini.
“Melalui pemahaman yang baik dan penerapan konsisten, kita bisa memperkuat basis data industri yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pelaku usaha dan industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Banjar yang sudah memiliki akun SIINas. Mereka mendapatkan pemaparan teknis mengenai tata cara penyampaian data, kendala yang sering dihadapi, serta solusi praktis dalam penggunaan sistem tersebut.
Selain itu, peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, sehingga sosialisasi ini tidak hanya bersifat satu arah, melainkan interaktif. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, para pelaku industri di Banjar lebih siap melaksanakan kewajiban pelaporan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya diseminasi ini, DKUMPP Banjar optimistis bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menggunakan SIINas akan semakin meningkat. Pada gilirannya, ketersediaan data industri yang valid dan akurat akan menjadi fondasi kuat bagi penyusunan kebijakan pembangunan industri yang berdaya saing sekaligus berkelanjutan.