Mulyadi menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tah memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan pengawasan pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program strategis nasional, hingga evaluasi capaian pembangunan daerah. Namun, beban besar ini dihadapkan pada keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM).
“Jumlah kegiatan pengawasan Januari hingga September 2025 saja sudah mencapai 257 kegiatan, dengan objek pemeriksaan sebanyak 694 unit. Sementara auditor dan PPUPD yang tersedia hanya 15 orang, jauh dari kebutuhan ideal 102 orang. Artinya, ada kekurangan 87 tenaga fungsional,” ungkap Mulyadi, Kamis (18/9/25).
Berdasarkan data, Inspektorat Tapteng telah melakukan serangkaian pemeriksaan antara lain:
– Pemeriksaan reguler Dana BOS di 51 sekolah (PAUD/TK, SD, dan SMP),
– Pemeriksaan Dana BOK dan JKN di 28 puskesmas, Pemeriksaan khusus dugaan pungutan liar di 9 kecamatan,
Monitoring gerakan pangan murah di 20 kecamatan, Reviu sebanyak 404 kegiatan,
– Serta pemeriksaan khusus desa dengan 20 laporan hasil pemeriksaan yang sudah diselesaikan.
Kendati demikian, keterbatasan tenaga pengawas membuat sejumlah pekerjaan berjalan terseok-seok. “Kami terus berusaha menuntaskan pemeriksaan khusus terkait Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Namun dengan kondisi SDM yang sangat terbatas, kami mohon masyarakat bersabar,” tegasnya.
Mulyadi juga menekankan, selain pengawasan dana desa, Inspektorat tetap wajib melaksanakan Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) yang sudah terjadwal. Jika tidak dilaksanakan, hal itu akan berdampak langsung pada penilaian kinerja Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah secara keseluruhan.
“Inspektorat adalah garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas pemerintahan daerah. Karena itu, pemenuhan kebutuhan SDM auditor dan PPUPD menjadi hal mendesak agar pengawasan bisa berjalan optimal,” tutup Mulyadi. (Jerry)