REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ratusan ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika.

Puluhan ribu kilogram sabu-sabu dan ratusan gram ekstasi yang berhasil disita polisi dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional itu mampu mencegah peredaran besar yang merusak generasi bangsa.
Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, bahwa jumlah orang yang berhasil diselamatkan sangat signifikan.

“Dari 49.306,52 kilogram sabu-sabu, 55.158 butir ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi yang kami sita, setidaknya 301.717 orang bisa terhindar dari narkoba,” sebutnya, Selasa (16/9/25).
Kombes Pol Baktiar menjelaskan, dasar perhitungan yang digunakan, apabila narkotika ini beredar di masyarakat maka jutaan orang berpotensi terjerat penyalahgunaan narkoba.
“Satu gram sabu bisa dipakai lima orang, sementara satu butir ekstasi dipakai satu orang. Dari sana terlihat betapa besarnya dampak jika barang haram ini lolos ke pasaran,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyinggung potensi kerugian negara bila pengguna narkoba harus menjalani rehabilitasi, sebab memakan biaya yang cukup besar.
“Kalau 301 ribu orang itu direhabilitasi, negara bisa mengeluarkan biaya hingga Rp1,5 triliun. Dengan pengungkapan ini, ada penghematan luar biasa,” tuturnya.
Adapun nilai barang bukti yang berhasil disita itu diuangkan, maka dapat mencapai angka fantastis.
“Harga sabu per gram sekitar Rp1 juta dan ekstasi Rp700 ribu per butir. Jadi total nilainya Rp87,9 miliar,” ucapnya.
Meski begitu, Ia menekankan, bahwa pengungkapan kasus besar ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang masa depan bangsa kedepan.
“Dengan jumlah sebanyak itu, alhamdulillah kita bisa menyelamatkan anak-anak muda dari kerusakan akibat narkoba,” tuntasnya.