Kegiatan strategis ini diikuti oleh 85 peserta, yang terdiri dari Kepala Satuan Pendidikan, Koordinator Tutor, serta Operator dari 28 lembaga pendidikan nonformal yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar. Kehadiran mereka mencerminkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya akreditasi dalam mewujudkan pendidikan nonformal yang berkualitas, berdaya saing, sekaligus mampu menjawab tantangan zaman.
Untuk memperkuat substansi kegiatan, Disdik Banjar menghadirkan narasumber berkompeten dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sesi paparan, peserta tidak hanya mendapatkan informasi dasar, tetapi juga pendalaman terkait urgensi akreditasi, mekanisme penilaian, instrumen yang digunakan, hingga strategi tindak lanjut yang harus dipersiapkan setiap lembaga pendidikan nonformal.
Salah satu narasumber, Septi Rovana, menegaskan bahwa akreditasi bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif semata. Lebih dari itu, akreditasi merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu lembaga pendidikan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong perbaikan yang berkelanjutan.
“Akreditasi adalah alat untuk memastikan kualitas program pendidikan sekaligus dasar untuk melakukan perbaikan berkesinambungan. Ini juga merupakan bentuk akuntabilitas publik, karena masyarakat berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Selain itu, akreditasi berfungsi sebagai pemetaan mutu lembaga, sehingga pemerintah dapat menentukan arah kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Septi juga menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan nonformal tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan harus didorong melalui kolaborasi antar satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, transformasi pendidikan di Kabupaten Banjar diyakini akan berjalan lebih optimal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pengelola satuan pendidikan nonformal diharapkan dapat memahami secara utuh pentingnya akreditasi. Tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai tolok ukur profesionalitas dan standar layanan pendidikan yang sesuai dengan ketentuan nasional.
Disdik Banjar menilai, akreditasi menjadi salah satu cara efektif untuk mendorong lembaga pendidikan nonformal agar terus berinovasi, memperkuat sistem tata kelola, serta memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, pendampingan yang dilakukan dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah agar satuan pendidikan nonformal tidak hanya siap menghadapi proses akreditasi, tetapi juga mampu menjadikannya sebagai momentum peningkatan kualitas kelembagaan secara menyeluruh.
Kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata, melainkan menjadi langkah awal membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menghadirkan pendidikan nonformal yang lebih berkualitas, inovatif, serta akuntabel.
Dengan adanya pendampingan berkelanjutan, diharapkan seluruh satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Banjar dapat memenuhi standar mutu yang ditetapkan secara nasional, sehingga ke depan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.
Disdik Banjar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh, baik berupa pendampingan teknis maupun kebijakan, agar lembaga pendidikan nonformal di daerah ini dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Banjar.



