Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para petani mengenai pentingnya regulasi di sektor pertanian, sekaligus membekali mereka dengan wawasan baru agar praktik bertani lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para petani tidak hanya memahami aturan hukum yang berlaku, tetapi juga mampu mengaplikasikannya di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir berbagai narasumber dari unsur legislatif, eksekutif, hingga teknis lapangan. Materi yang disampaikan antara lain Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 39 Tahun 2018 tentang Sistem Peringatan Dini Perubahan Iklim, serta Permentan No. 06 Tahun 2025 mengenai Tata Cara Pembukaan dan Pengolahan Lahan Tanpa Membakar. Kedua regulasi ini dinilai sangat relevan dengan kondisi pertanian di Kabupaten Banjar yang kerap menghadapi tantangan iklim serta ancaman kebakaran lahan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan. Ia menyampaikan motivasi agar petani semakin percaya diri dalam profesinya.
“Jangan pernah malu menjadi petani, karena bertani itu keren. Profesi ini bukan hanya mulia, tetapi juga menjanjikan untuk masa depan kita bersama,” ujar Zaini dengan penuh semangat.
Ia juga menyinggung kearifan lokal yang diwariskan para leluhur, salah satunya Datu Kelampayan. Menurutnya, ulama besar Banjar tersebut bukan hanya alim dalam ilmu agama, tetapi juga ahli dalam membangun sistem irigasi yang bermanfaat besar bagi kemajuan pertanian pada zamannya. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa pertanian adalah bagian dari peradaban dan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Warsita, memaparkan sejumlah program unggulan yang saat ini tengah digencarkan. Program seperti Brigade Pangan (BP) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR) dirancang untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta mendukung kesejahteraan petani. Warsita menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif petani dalam menerapkan praktik pertanian yang sesuai aturan dan berwawasan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian, Imelda Rosanty, menyoroti ancaman serius terhadap kesuburan lahan. Ia menjelaskan bahwa kerusakan lahan tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga perilaku manusia.
“Penggunaan pestisida berlebihan, praktik pembakaran lahan, hingga munculnya virus baru pada tanaman menjadi ancaman nyata bagi pertanian kita. Karena itu, kita harus beralih ke pola pengolahan lahan tanpa bakar, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi satu arah. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama kelompok tani. Forum ini menjadi wadah bagi petani untuk menyampaikan langsung aspirasi, permasalahan, dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan, seperti persoalan pupuk, ketersediaan air irigasi, hingga harga komoditas pertanian.
Diskusi berjalan hangat dan interaktif. Sejumlah solusi praktis juga dirumuskan bersama antara petani dan pihak pemerintah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat tani.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan petani di Kabupaten Banjar tidak hanya terlindungi secara hukum dalam menjalankan aktivitas pertaniannya, tetapi juga semakin termotivasi untuk mengembangkan pola tanam yang lebih cerdas, ramah lingkungan, serta mampu meningkatkan daya saing pertanian Banjar di masa mendatang.



