REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) menggelar kegiatan Desk Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banjar dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Acara berlangsung di Aula Bauntung Bappedalitbang, Selasa (10/9/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kabid PPM, Fara Hayani, serta dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, kelurahan, hingga stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Nashrullah menegaskan bahwa penyelarasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan keterpaduan antara visi, misi, tujuan, serta sasaran RPJMD dengan dokumen Renstra masing-masing perangkat daerah.
“RPJMD adalah arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, setiap perangkat daerah harus mampu menurunkannya ke dalam dokumen Renstra secara konsisten, terukur, dan realistis. Dengan begitu, indikator kinerja utama (IKU) maupun indikator kinerja perangkat daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Banjar,” jelas Nashrullah.
Desk penyelarasan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Melalui forum ini, perangkat daerah tidak hanya memaparkan rancangan Renstra Tahun 2025–2029, tetapi juga mendiskusikan indikator kinerja, target capaian, serta program dan kegiatan yang akan dijalankan.
Setiap perangkat daerah diberi ruang untuk mempresentasikan program prioritasnya, sekaligus menerima masukan dari tim penyusun RPJMD maupun stakeholder lainnya. Mekanisme ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih program, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan di Kabupaten Banjar.
Menariknya, proses penyelarasan ini juga mendapat pendampingan langsung dari Tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Kehadiran akademisi ini bertujuan memberikan arahan, fasilitasi teknis, serta penjaminan kualitas (quality assurance) terhadap dokumen perencanaan yang disusun.
Dengan dukungan akademis, diharapkan hasil penyelarasan tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga lebih komprehensif, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Di penghujung acara, seluruh perangkat daerah bersama tim penyusun RPJMD menandatangani berita acara kesepakatan. Dokumen ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyempurnakan Renstra masing-masing.
Berita acara tersebut juga menjadi bagian integral dari proses finalisasi RPJMD Kabupaten Banjar 2025–2029, yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Dengan penyelarasan ini, kita berharap RPJMD Kabupaten Banjar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi kompas pembangunan yang membawa Banjar lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Nashrullah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berbasis kolaborasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjawab tantangan seperti peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan penyusunan yang matang dan terukur, Kabupaten Banjar diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan secara efektif, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Nashrullah Shadiq, didampingi Kabid PPM, Fara Hayani, serta dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, perwakilan kecamatan, kelurahan, hingga stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Nashrullah menegaskan bahwa penyelarasan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan keterpaduan antara visi, misi, tujuan, serta sasaran RPJMD dengan dokumen Renstra masing-masing perangkat daerah.
“RPJMD adalah arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, setiap perangkat daerah harus mampu menurunkannya ke dalam dokumen Renstra secara konsisten, terukur, dan realistis. Dengan begitu, indikator kinerja utama (IKU) maupun indikator kinerja perangkat daerah benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Banjar,” jelas Nashrullah.
Desk penyelarasan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Melalui forum ini, perangkat daerah tidak hanya memaparkan rancangan Renstra Tahun 2025–2029, tetapi juga mendiskusikan indikator kinerja, target capaian, serta program dan kegiatan yang akan dijalankan.
Setiap perangkat daerah diberi ruang untuk mempresentasikan program prioritasnya, sekaligus menerima masukan dari tim penyusun RPJMD maupun stakeholder lainnya. Mekanisme ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tumpang tindih program, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan di Kabupaten Banjar.
Menariknya, proses penyelarasan ini juga mendapat pendampingan langsung dari Tim Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Kehadiran akademisi ini bertujuan memberikan arahan, fasilitasi teknis, serta penjaminan kualitas (quality assurance) terhadap dokumen perencanaan yang disusun.
Dengan dukungan akademis, diharapkan hasil penyelarasan tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga lebih komprehensif, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Di penghujung acara, seluruh perangkat daerah bersama tim penyusun RPJMD menandatangani berita acara kesepakatan. Dokumen ini menjadi dasar hukum sekaligus pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyempurnakan Renstra masing-masing.
Berita acara tersebut juga menjadi bagian integral dari proses finalisasi RPJMD Kabupaten Banjar 2025–2029, yang nantinya akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Dengan penyelarasan ini, kita berharap RPJMD Kabupaten Banjar tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi kompas pembangunan yang membawa Banjar lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Nashrullah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berbasis kolaborasi, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu menjawab tantangan seperti peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan penyusunan yang matang dan terukur, Kabupaten Banjar diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan secara efektif, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.



