Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik

Selma Mela by Selma Mela
5 September 2025
A A
Harta Kekayaan Syahariah Mas’ud Terlaporkan Rp75 juta, Jauh di Bawah Rata-rata Pejabat Publik
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

‎REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp75 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik yang disampaikan pada 27 Juli 2024 dengan status verifikasi administratif lengkap.
‎
‎Syahariah bukanlah nama asing di panggung politik Kaltim. Ia merupakan adik dari Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sekaligus kakak dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Saat ini, ia menempati sejumlah posisi strategis di DPRD Kaltim, antara lain sebagai anggota Komisi IV, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan Fraksi Golkar.
‎
‎Namun, berbeda dari banyak pejabat publik lainnya yang umumnya melaporkan kekayaan hingga miliaran rupiah, total harta Syahariah tercatat hanya Rp75 juta.

Jumlah ini bahkan jauh dibandingkan dengan kekayaan sang adik, Rudy Mas’ud, yang berdasarkan laporan LHKPN memiliki aset sebesar Rp166 miliar.
‎
‎Dalam laporannya, Syahariah tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya.

LihatJuga :

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Menteri Haji Resmikan Gedung Baru Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Seluruh kekayaannya tercatat dalam bentuk kas/setara kas, tanpa utang.
‎
‎Rincian Kekayaan Syahariah Mas’ud terdiri dari:
‎1. Tanah dan Bangunan: Rp0
‎2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp0
‎3. Harta Bergerak Lainnya: Rp0
‎4. Surat Berharga: Rp0
‎5. Kas/Setara Kas: Rp75.000.000
‎6. Harta Lainnya: Rp0
‎7. Utang: Rp0
‎
‎Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (02/09), Syahariah Mas’ud membenarkan laporan tersebut.
‎
‎“Betul, kalau itu memang laporan sesuai dengan di kantor. Kan saya kemarin di DPD Golkar yang masukkan anggota saya,” ujarnya.
‎
‎Menanggapi nilai hartanya yang relatif kecil, Syahariah justru balik bertanya. Menurutnya, laporan tersebut telah apa adanya.
‎
“Terus maunya bagaimana? Orang-orang juga banyak balikin lagi, kalau hartanya banyak dimasukkan, untuk apa dipromosikan?” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, kewajiban utama pejabat publik adalah melaporkan kekayaan sesuai aturan, bukan untuk memamerkan aset.
‎
‎“Kenapa orang mau tahu saya punya duit atau harta? Emang ada masalah dengan orang ya? Tidak semua pejabat negara itu menampakkan hartanya,” tegasnya.
‎
‎Sebagai informasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah kewajiban setiap pejabat negara kepada KPK.

Laporan itu berfungsi sebagai bentuk transparansi dan pencegahan korupsi, sekaligus menjadi tolok ukur integritas pejabat publik.
‎
‎Melalui LHKPN, masyarakat dapat menilai jumlah kekayaan pejabat, sumber perolehannya, serta kewajaran pertumbuhan aset berdasarkan jabatan dan penghasilan.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

by angga sasmita
16 Maret 2026

REDAKSI8.COM, SAMARINDA—Laga Super Big Match yang mempertemukan pimpinan klasemen dan posisi kedua klasemen berlangsung menarik di Stadion Segiri, Kota Samarinda,...

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI...

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In