REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Penahanan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bom molotov mendapat respons dari pihak kampus maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Wakil Rektor III Unmul, Bahzar, menyatakan pihaknya akan mengupayakan penangguhan penahanan.
”Penanggungan penahanan dan kita membela. Itu akan kita upayakan,” ujarnya.

Perihal sanksi dari pihak kampus, Bahasa resmi menyebut pihaknya tetap akan ada mekanisme tersendiri.
”Ya, kami (kampus) tentu ada pembinaan dari kampus, kita lihat apa masalahnya. Kita pelajari apakah memang melibatkan dia (mereka) atau tidak,” imbuhnya.
Selain pihak kampus, BEM KM Unmul turut menyampaikan sikapnya. Presiden BEM, M. Ilham Maulana, menilai, keempat mahasiswa yang ditahan merupakan pribadi yang aktif dalam organisasi dan memiliki prestasi.
“Mereka anak-anak baik, aktif di HMJ maupun BEM. Kami tidak menyangka hal ini bisa terjadi,” katanya.
Ilham menambahkan, pihak BEM terus berkoordinasi dengan keluarga dan kuasa hukum untuk memastikan pendampingan terhadap mahasiswa tersebut.
Menurutnya, penahanan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa lain yang tengah aktif mengawal isu-isu sosial.
Hingga kini, pihak kampus dan BEM masih menunggu perkembangan proses hukum yang dijalani oleh mahasiswa tersebut di Polresta Samarinda.



