REDAKSI8,COM, BANJARBARU – Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru pada Rabu (20/8/25) dini hari.

Pelaku berinisial GM (20) asal warga Jalan Cempaka Hulu, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru menghabisi nyawa MF (22) warga Desa Kolam Makmur, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana menyebutkan, kronologi pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, disekitar cafe di Rukun Tetangga (RT) 40 Rukun Warga (RW) 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Utara, Banjarbaru.

“Pada saat itu, MF baru pulang kerja, di tengah jalan dihadang, kemudian korban dilukai sebanyak tiga tusukan di dada, belakang leher, dan di gorok di leher,” ujarnya.
MF tak bisa melawan dan akhirnya meninggal ditempat.
Sementara GM melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Bawang Layung, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.
“Setelah menghabisi nyawa korban, GM melarikan diri ke rumah tantenya,” ucapnya.
Terkait motif GM sendiri ternyata karena terbakar api cemburu atau asmara.
Pelaku sakit hati, sebab MF memiliki hubungan dekat dengan R yang merupakan mantan pacar GM.
“Pelaku ini merasa cemburu dengan pertemanan mereka,” katanya.
Berdasarkan dari hasil introgasi, tindakan yang dilakukan oleh GM murni dengan keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol.
Bahkan, pelaku sudah berniat dari rumahnya membawa senjata tajam (sajam) untuk melukai dan menghabisi nyawa korban.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tuntasnya.