REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sejumlah warga yang tinggal di kawasan Jembatan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31 Kota Banjarbaru bersama Dewan Perkalian Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelesaikan proyek pembangunan jembatan.

Hal itu dikemukakan saat pertemuan antara BPJN Kalsel dengan perwakilan warga setempat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Yaqud DPRD Banjarbaru, Selasa (19/8/25).
RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama Komisi III itu melibatkan banyak pihak, namun tetap tak membuahkan hasil.

Sebab, BPJN Kalsel masih belum bisa memberikan jawaban soal tuntutan warga yakni terkait dampak ekonomi disana.
“Kita beri waktu BPJN untuk menyampaikan jawaban hingga tanggal 25 Agustus 2025, minggu depan sudah harus ada jawaban dari BPJN,” tegasnya.
Rizky meminta, BPJN Kalimantan Selatan harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang dikeluhkan belasan warga terdampak pembangunan Jembatan Sei Ulin Banjarbaru.
“Apakah BPJN akan menjawab dari dampak masyarakat ekonomi yang dirasakan masyarakat atau tidak, ini akan kita ketahui di 25 Agustus,” imbuhnya.
Mengenai hasil rapat, Rizky menilai perwakilan dari BPJN hanya mengulang pembahasan teknis yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh warga.
“BPJN juga turut menyampaikan keberlangsungan progres dari awal pengerjaan hingga saat ini,” tutupnya.
Sementara saat ingin dikonfirmasi, pihak BPJN Kalsel belum bisa memberikan tanggapannya kepada awak media.