Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin, ini berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD. Meski sempat tertunda karena tidak terpenuhinya jumlah anggota, rapat akhirnya dapat dilaksanakan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.
Ketua Fraksi PAN, Makhruri, mewakili seluruh fraksi, menyatakan bahwa semua fraksi sepakat dan menyetujui ketiga Raperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun tiga Raperda yang disetujui tersebut mencakup:
1. Raperda tentang Bangunan Gedung
2. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Pj. Sekda Yulian Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, instansi vertikal, staf ahli bupati, serta pimpinan SKPD, perbankan, dan perusahaan di Tanah Bumbu.
Sebagai penutup, berkas naskah Peraturan Daerah ditandatangani bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif, menandai langkah maju dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu.