Senin, 27 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Adukan Pemindahan Diam-diam Jumran ke Kasal Laksamana TNI

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Juli 2025
A A
Kuasa Hukum Jurnalis Juwita Adukan Pemindahan Diam-diam Jumran ke Kasal Laksamana TNI

Narapidana Jumran saat dipindahkan secara diam-diam ke Lapas Balikpapan, Jum'at (18/7/25). Foto: Tim Kuasa Hukum

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dugaan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Jurnalis Juwita kembali mencuat.

Tim kuasa hukum melaporkan langsung kasus ini kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, menyusul keterlibatan mantan prajurit AL, Jumran sebagai pelaku.

Langkah hukum pun ditempuh setelah terungkap bahwa narapida Jumran dipindahkan secara diam-diam ke Lapas Balikpapan, tepat sehari usai divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.

Menanggapi pemindahan tanpa pemberitahuan kepada keluarga korban maupun kuasa hukum mendorong tim untuk mengambil langkah hukum berikutnya.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

“Kami telah menyampaikan aduan kami kepada KSAL yang sebelumnya berkaitan dengan pemindahan narapidana Jumran tanpa konfirmasi kepada keluarga dan kuasa,” ujar Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban, Muhammad Pazri saat diwawancarai, Kamis (17/7/25).

Menindaklanjuti hal itu, aduan telah dilayangkan, dan kini pihaknya masih menunggu tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Bahkan, Tim Kuasa Hukum juga melayangkan aduan ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi hukum, serta Komisi XIII DPR RI yang menangani Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia.

“Kita menunggu dulu responnya seperti apa dalam hal jawaban pengaduan kami,” ucapnya.

Sehubungan dengan putusan ini pula, pihaknya telah menyiapkan langkah eksaminasi guna menguji kualitas dan pertimbangan hukum dalam putusan hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Jumran.

Dan sebagai langkah verifikasi, pendalaman juga dilakukan untuk memastikan kondisi penahanan narapidana Jumran di Lapas Balikpapan, guna menghindari adanya manipulasi atau informasi yang simpang siur.

“Pendalaman seperti apa kondisi Jumran, ditahan ruangan mana, bersama dengan siapa di ruangan tersebut, pada intinya memastikan Jumran benar-benar ditahan atau tidak ada upaya dan tidak simpang siur lagi terkait informasi kami dapatkan selama ini,” jelasnya.

Sejalan dengan upaya penelusuran fakta, tim kuasa hukum akan bersurat ke Danlanal Balikpapan mengenai keterlibatan rekan satu leting Jumran yang disebut turut diproses secara hukum.

“Ini juga jadi perhatian akan seperti apa tindak lanjutnya dan putusannya apa terhadap teman satu leting Jumran. Bahkan ke Kepala Lapas Balikpapan juga kita akan bersurat terkait status Jumran seperti apa,” tutupnya.

Dalam upaya mengawal akuntabilitas prosedural, tim kuasa hukum turut menunggu respon Ombudsman RI terkait aduan dugaan maladministrasi pemindahan Jumran dari Banjarbaru ke Balikpapan.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

Krisis Listrik Berulang Melanda Kalselteng, PLN Didesak Transparan dan Percepat Pemulihan

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Krisis kelistrikan kembali memukul wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah untuk kedua kalinya dalam kurun waktu kurang...

Pemko Banjarbaru Genjot PAD Lewat Kompetisi QRIS, Hadiah Utama Umroh

Pemko Banjarbaru Genjot PAD Lewat Kompetisi QRIS, Hadiah Utama Umroh

by Ramadhani MTD.
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Pasca menyabet penghargaan Transformasi Digital Terbaik pada High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

Dinkes Tala Imbau Masyarakat Waspada Musim Kemarau

by angga sasmita
25 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Laut menghimbau masyarakat waspada dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai penyakit selama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In