REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang sedianya akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus merespons aspirasi publik terkait prioritas kebijakan.

“Setelah evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini kami ambil secara bertanggung jawab dan melibatkan banyak pihak,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan persnya.
Yuldi menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran menuntut kementerian dan lembaga meninjau ulang seluruh program, termasuk desain baru paspor.
Penundaan ini juga mempertimbangkan hasil pemantauan opini publik sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025.
Ditjen Imigrasi mencatat, dari 1.642 unggahan di berbagai platform media sosial, masyarakat lebih mengharapkan penguatan substansi paspor Indonesia secara global ketimbang perubahan desain fisik.
Mayoritas publik menginginkan pelayanan keimigrasian yang berdampak langsung, selaras dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan riil.
“Kami ingin menekankan bahwa penundaan ini bukan akhir dari upaya memperkuat Paspor Indonesia. Justru kami akan fokus pada penguatan sistem dan pelayanan berbasis digital agar manfaatnya lebih nyata dirasakan masyarakat,” tegas Yuldi.
Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi akan memprioritaskan pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian digital, serta memperkuat pengawasan dan pelayanan di lapangan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa inovasi di tubuh Ditjen Imigrasi akan terus berjalan, dengan pendekatan jangka panjang. “Kami akan meningkatkan keamanan digital dan efisiensi layanan keimigrasian. Terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kebijakan penyesuaian ini,” ujar Menteri Agus.



