REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi meluncurkan Kampanye Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Linggangan Intan, Kantor DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (16/7/2025), dan diikuti 194 peserta dari beragam elemen masyarakat.

Para peserta terdiri dari pelajar SMP/MTs dan SMA/MA, organisasi perempuan, serta perwakilan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kampanye itu menjadi wujud konkret komitmen pemerintah kota dalam menekan angka kekerasan yang masih marak terjadi.
Data hingga Juni 2025 mencatat, telah terjadi 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 22 kasus terhadap anak di Kota Banjarbaru.
Jenis kekerasan yang dilaporkan pun bervariasi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual — yang ironisnya, kerap terjadi di lingkungan yang seharusnya aman seperti rumah dan sekolah.
“Ini adalah fakta yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” tegas Wali Kota Erna Lisa dalam sambutannya.
Ia menekankan, upaya perlindungan tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Perlu kerja sama lintas sektor — mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, media, hingga pelaku usaha — untuk menciptakan budaya zero tolerance terhadap kekerasan.
“Hari ini kita berdiri bersama menyuarakan bahwa kekerasan bukan bagian dari budaya kita. Kita dukung para penyintas untuk bangkit, edukasi masyarakat agar lebih peduli dan berani melapor, serta bangun lingkungan yang inklusif dan penuh kasih,” tambahnya.
Kampanye tersebut bukan sekadar seremonial.
Para peserta mendapatkan edukasi langsung dari narasumber, seperti jajaran Polres Banjarbaru dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Materi yang disampaikan menekankan bahwa pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga formal.
Dengan gerakan ini, Pemkot Banjarbaru berharap tercipta kesadaran kolektif untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, serta menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melapor dan bertindak saat melihat tanda-tanda kekerasan di sekelilingnya.



