REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, melantik dan mengambil sumpah Eka Saprudin, sebagai Sekda Kabupaten Kotabaru dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin pagi (14/07/2025).

Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli menekankan pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pelantikan Sekretaris Daerah hari ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, dan profesional,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, posisi Sekda memiliki peran vital sebagai penggerak utama birokrasi, jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan perangkat daerah, sekaligus koordinator kebijakan daerah.
“Saya berharap Pak Eka Saprudin dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program di setiap SKPD dengan membangun koordinasi yang solid bersama seluruh pejabat terkait,” tegasnya.
Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan mendukung kinerja Sekda supaya roda organisasi berjalan optimal.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kotabaru yang lebih baik, maju, dan sejahtera. Dengan kerja keras dan kebersamaan, saya yakin kita bisa mengatasi berbagai tantangan ke depan,” tutupnya.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan naskah integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab jabatan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Tenaga Ahli, Kepala SKPD, pimpinan instansi vertikal, Ketua GOW, tokoh agama, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, pihak perbankan, serta camat se-Kabupaten Kotabaru.



