Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

5,7 KG MDMB-4en-Pinaca Gagal Dikirim

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
5 Juli 2025
A A
5,7 KG MDMB-4en-Pinaca Gagal Dikirim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

DPRD Gelar Paripurna, Tandatangai Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggagalkan pengiriman narkoba golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca seberat 5,7 kilogram.

Tersangkanya ada dua, ditangkap di tepi Pantai Bahagia, Nongsa, Kota Batam.

“Jajaran Polda Kepri baru sekarang bisa mengungkap jenis narkotika yang tadinya kami pikir barang tersebut adalah kokain, ternyata setelah diuji laboratorium forensik ternyata MDMB-4en-Pinaca,” ungkap Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Jumat (4/7/2025).

Kapolda menjelaskan, pengungkapan kasus pengiriman barang narkotika itu merupakan satu dari 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Kepri selama satu bulan mulai periode 5 Juni sampai 3 Juli 2025.

Total tersangka dari sekian kasus tersebut melibatkan 39 orang.

Menurut dia, selama satu bulan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri bisa mengungkap 26 kasus dan menangkap 39 tersangka adalah peringatan bagi pihaknya dan semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Kepri, khususnya Batam.

“Luar biasa satu bulan Polda Kepri bersama instansi terkait lainnya bisa mengungkap sebanyak 26 kasus ini menjadi perhatian juga buat stakeholders, kemudian masyarakat dan para pemerhati,” jelas Kapolda.

“Ini menjadi perhatian untuk bersama-sama tetap mengantisipasi peredaran narkotika, mengantisipasi masuknya ke wilayah Kepri, khususnya Batam,” lanjutnya.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan MDMB-4es-Pinaca adalah bahan baku untuk membuat tembakau sintetis (sinte), dan juga bisa untuk liquid vape etomidate setelah diekstrak.

Ia menyebut pengiriman MDMB-4es-Pinaca itu melibatkan lima orang tersangka, di antaranya dua orang berhasil ditangkap, sisanya tiga orang lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Berawal dari informasi masyarakat akan masuk barang (narkotika) di Pantai Nongsa, anggota bergerak ke sana ditangkap tersangka ATA,” kata Kombes Anggoro.

ATA berasal dari Bandung adalah kurir bertugas menjemput MDMB-4es-Pinaca untuk diantar ke Jakarta melalui Karimun.

Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan, sehingga berhasil menangkap tersangka SH, yang berperan sebagai penghubung dan penyedia alat angkut kapal boat dari Malaysia ke Batam.

“Hasil pemeriksaan tersangka bahwa pemilik narkoba adalah AA (DPO) yang dibeli dari tersangka Z (DPO) warga negara Malaysia dan penerima di Jakarta adalah N (DPO),” ujar Kombes Anggoro.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 132 ayat (1) tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In