REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Pemindahan Jumran tersebut nyatanya memantik tanda tanya bagi keluarga korban.

Apalagi setelah serangkaian proses hukum yang dilakukan secara transparan oleh pihak militer, putusan yang berkekuatan hukum tetap itu malah tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait pemindahan Lapas Jumran.
Secara lokus, terpidana Jumran melakukan pembunuhan berencana terhadap Jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru.
Mengapa yang bersangkutan malah dipindah ke Balikpapan? Ada alasan khusus kah?
Kepala Oditurat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi kala ditemui pihak keluarga korban membenarkan, Jumran telah dipindahkan sebagai narapidana ke Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Informasi yang diterima pihak keluarga korban pada Rabu (25/Juni/25), pemindahan Jumran dilaksanakan atas permintaan Danlanal Balikpapan.
Namun beberapa waktu setelah itu (dihari yang sama tanggal 25 Juni<-red), Danlanal Balikpapan mengabarkan kepada keluarga korban, bahwa pemindahan terpidana Jumran bukan permintaan Danlanal Balikpapan, tapi permintaan Jumran sendiri.
“Pertama alasan Oditur adalah permintaan dari Danlanal Balikpapan, namun saat dikonfirmasi ke Danlanal Balikpapan, mereka menyebutkan pemindahan tersebut atas permintaan Jumran pribadi,” ujar keluarga Juwita, Supraja kepada media massa.
Kaka kandung Juwita itu menegaskan, meski Jumran telah dipindahkan, pihak keluarga tidak akan berhenti mengawal kasus sang adik hingga terbuka seterang-terangnya, walaupun proses peradilan telah berakhir.
“Intinya kami pihak keluarga inginnya kasus ading (adik kami<-red) terbuka seterang-seterangnya, biar tidak ada tuduh menuduh lagi dan biar jelas,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi yang menyebutkan alasan mengapa terpidana Jumran dipindahkan.
Pewarta masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak yang berwenang memberikan statement pemindahan narapidana pembunuh berencana tersebut.
Ditengarai, Jumran dipindahkan di hari Senin tanggal 23 Juni 2025.
Melaui sebuah foto yang berhasil diabadikan oleh warga sipil yang kebetulan berada di Bandara Internasioanl Syamsudin Noor dan mengenali Jumran, memperlihatkan terpidana Jumran telah melewati alat pendeteksi keamanan di Bandara.
Disana Jumran mengenakan topi warna hitam dan masker warna hitam, dengan jaket hoodie berwarna biru malam celana warna hitam.
Jumran di kawal oleh dua orang Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) dengan seragam hijau toska mengenakan baret biru muda.
Dari foto itu, Jumran terlihat berjalan memasukan kedua tangannya ke dalam jaket hoodienya sembari dipegangi oleh anggota POMAL.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Juwita menilai, peristiwa pemindahan narapidana Jumran telah melampaui kewenangan Oditur.
Sebab baginya, kewenangan memindahkan narapidana bukanlah menjadi domain dari Oditur Militer.
Oditur Militer hanya memiliki tugas melayangkan surat dakwaan dan tuntutan.
“Kalau kita kaitkan dengan UU administrasi pemerintah ini termasuk katagori mal administrasi,” pikirnya.
Apabila narapidana Jumran sudah diputus atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas militer, otomatis katanya yang bersangkutan menjadi warga sipil.
“Sehingga sudah menjadi kewenangan lapas atau rutan yang menjadi lokus atau tempus pidana kejadian,” imbuhnya.
“Kalau pun kejadian di Banjarbaru berarti di lapas Banjarbaru, dia menjalani lebih dahulu sebagai narapidana baru bisa mengajukan permohonan pindah itu pun ada beberapa mekanisme dan tata caranya,” sambungnya.
Lebih jauh, pasca putusan dibacakan pada tanggal 16 Juni lalu, putusan PTDH dari dinas militer ujar kuasa hukum semestinya dilaksanakan dalam bentuk upacara layaknya oknum-oknum lain yang melakukan tindak pidana di dinas militer maupun dinas kepolisian.
“Kalau kami hitung berkekuatan tetapnya di hari Senin memang kita menyayangkan PTDH tidak dilakukan oleh Lanal maupun TNI melalui upacara militer, seharusnya melalui upacara supaya ada edukasi dan pendidikan kepada para oknum prajurit lain,” tandasnya.