Selasa, 4 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Peraturan Baru BKN 2025! Aturan Pangkat dan Gelar ASN

Irma Dahliana by Irma Dahliana
27 Juni 2025
A A
Peraturan Baru BKN 2025! Aturan Pangkat dan Gelar ASN

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Abdul Malik saat memimpin rakor bidang kepegawaian SKPD se-Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (25/6/25). Foto: MC Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang kepegawaian SKPD se-Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan beberapa waktu lalu.

Selain itu, dalam rakor ini juga mensosialisasikan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil.

Sedikitnya ada 78 peserta yang mengikuti, terdiri dari pejabat pengawas bidang kepala subbagian umum dan kepegawaian dari seluruh SKPD se-Kota Banjarbaru.

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Abdul Malik menyampaikan, perubahan regulasi ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

LihatJuga :

UM Banjarmasin Lepas 19 Mahasiswa KKN di Balangan, Siap Perkuat BUMDes, Digitalisasi Desa Wisata, hingga Kembangkan Madu Kelulut

Taklukkan Jalur Muara Uya, KBC Club Pererat Kebersamaan Lewat Gowes Wisata di Riam Bidadari

Brigade Dalkarhutla Dishut Kalsel Padamkan Api di Tiga Titik Rawan Karhutla

6.691 Hektare Sawah di Kalsel Terdampak Kekeringan, BPTPH Perkuat Mitigasi

Demikian, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pelaksanaan aturan baru terkait mekanisme kenaikan pangkat reguler bagi PNS.

Sebab, dalam aturan baru, kenaikan pangkat tidak lagi hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga mempertimbangkan unsur kompetensi dan kinerja yang diukur. Pendekatan berbasis merit menjadi dasar utama agar proses lebih adil serta profesional.

“Pengelolaan ASN kini lebih menekankan pada kompetensi dan kinerja. Peningkatan pangkat harus melalui proses yang terukur dan berbasis sistem merit agar tercipta aparatur yang profesional dan akuntabel,” jelasnya.

Abdul Malik menekankan, pentingnya kegiatan ini sebagai ruang koordinasi antara BKPSDM dan seluruh SKPD agar implementasi manajemen kepegawaian di Banjarbaru selaras dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku secara nasional.

“Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan kepegawaian di unit kerja masing-masing berjalan sesuai arah kebijakan reformasi birokrasi,” ujarnya.

“Ini adalah forum penting untuk menyatukan pemahaman, menyelesaikan permasalahan yang masih dihadapi di lapangan, sekaligus menyampaikan regulasi terbaru,” tambahnya.

Disamping itu, katanya kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan diskus8 atas tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga para peserta diharapkan tidak hanya memahami aturan baru, tetapi mampu menerapkannya secara konsisten di unit kerja masing-masing.

“Kami berharap pengelolaan kepegawaian di Kota Banjarbaru benar-benar mencerminkan semangat birokrasi, menjunjung integritas, kompetensi dan pelayanan publik yang prima,” tandasnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Brigade Dalkarhutla Dishut Kalsel Padamkan Api di Tiga Titik Rawan Karhutla

Brigade Dalkarhutla Dishut Kalsel Padamkan Api di Tiga Titik Rawan Karhutla

by Irma Dahliana
3 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengerahkan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) untuk memadamkan...

6.691 Hektare Sawah di Kalsel Terdampak Kekeringan, BPTPH Perkuat Mitigasi

6.691 Hektare Sawah di Kalsel Terdampak Kekeringan, BPTPH Perkuat Mitigasi

by Irma Dahliana
3 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Musim kemarau yang diperkirakan akan berlangsung lama hingga beberapa bulan ke depan mulai berdampak pada sektor pertanian...

KRI Banjarmasin-592 Sandar di Kotabaru, Edukasi Maritim dan Sinergi Jadi Warisan Kunjungan

KRI Banjarmasin-592 Sandar di Kotabaru, Edukasi Maritim dan Sinergi Jadi Warisan Kunjungan

by Gilang Romadhon
3 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadiri acara Malam Ramah Tamah dalam rangka Kunjungan Kapal Perang Republik Indonesia KRI Banjarmasin-592,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In