Rabu, 18 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Irma Dahliana by Irma Dahliana
18 Juni 2025
A A
Polisi Ringkus Peredaran Sebelas Paket Narkotika di Cempaka

Pelaku MT (41) beserta barang bukti peredaran gelap narkotika yang ditemukan di sebuah rumah pinggir Jalan H. Mistar Cokrokusumo RT.034 RW.008, Rabu (18/6/25). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, Kota Banjarbaru berhasil meringkus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket.

Peristiwa terjadi pada Selasa (17/6/25), dimana narkotika masing-masing dibungkus menggunakan plastik klip dengan total berat kotor 3,65 gram dan berat bersih seberat 1,45 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengungkapkan, anggota Reskrim mendapatkan informasi pertama kali dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di salah satu rumah pinggir Jalan H. Mistar Cokrokusumo RT.034 RW.008.

Kemudian, narkotika itu ditemukan di sebuah rumah pribadi warga Kelurahan Cempaka berinisial MT (41) yang merupakan seorang buruh.

LihatJuga :

Wamen Stella Christie Kunjungi Polnes dan Politani Samarinda

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

Robert Iwan Angkat Bicara: Penanganan Kasus Haji Kahfi Sesuai dengan tujuan hukum

“Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cempaka Polres Banjarbaru dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Junaedi kemudian menindak lanjuti informasi tersebut,” ujarnya, Rabu (18/6/25).

Iptu Ketut menerangkan, tepatnya sekitar pukul 00.45 Wita, petugas menyambangi rumah tersebut dan langsung berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial MT.

Selain itu, polisi juga sempat melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa klip plastik yang isinya adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Pun di rumah itu petugas menemukan barang bukti lain yakni satu buah pipet kaca, dua buah sedotan kecil transparan hingga satu buah korek api atau mancis warna orange.

“Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Cempaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku MT disangkakan pasal tindak pidana Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Golongan I janis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Cabang Cempaka yang terletak Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tidak...

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

Ponpes Darussalam Cabang Cempaka Resmi Dibuka

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Cabang baru Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam telah resmi dibuka, di Jalan Ujung Murung Munggualung, Kecamatan Cempaka, Kota...

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

Dinyatakan Bebas, Majelis Hakim: Syarifah Hayana Tak Perlu Jalani Pidana Penjara

by Irma Dahliana
18 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sidang putusan kasus ketidaknetralan pemantau dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru 19 April lalu oleh Ketua...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In