Penyerahan simbolis berita acara akta pendirian tersebut digelar di Mahligai Sultan Adam, Rabu pagi (18/6/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, perwakilan Kemenkumham RI, Ikatan Notaris Kalimantan Selatan, dan jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
Keberhasilan ini dinilai sebagai hasil dari kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Banjar, notaris, dan masyarakat desa. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras semua pihak. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kolaborasi yang lebih luas lagi,” ujar Bupati Saidi dalam sambutannya.
Menurut Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, proses ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Langkah awal kami adalah melakukan sosialisasi dan musyawarah desa khusus (musdessus) di seluruh wilayah. Kemudian, akta pendirian diselesaikan secara jemput bola oleh para notaris yang dibagi tugas per kecamatan,” ungkap Made.
Ia juga menyebutkan bahwa pendanaan proses legalisasi ini bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Banjar dengan total Rp725 juta, atau masing-masing koperasi mendapatkan Rp2,5 juta.
Arif Rahman, Koordinator Ikatan Notaris Kalsel sekaligus anggota Tim Adhoc Korwil IX, menyatakan bahwa capaian Kabupaten Banjar sangat diapresiasi karena menyelesaikan tugas lebih cepat dibandingkan daerah lain, meski memiliki jumlah desa/kelurahan terbanyak di Kalsel.
“Tidak ada perlakuan khusus. Kami hanya memastikan pemetaan tugas notaris berjalan optimal. Masing-masing notaris kami tempatkan di tiap kecamatan, bahkan dibantu notaris dari Banjarmasin. Saya sendiri menangani wilayah Kertak Hanyar,” tutur Arif.
Ia menambahkan, secara keseluruhan capaian Kalimantan Selatan telah mencapai sekitar 45% dari target 2.015 desa/kelurahan, dan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Dalam kegiatan penyerahan akta tersebut turut hadir Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Kalsel Dewi Roro Lestari bersama jajaran, sejumlah notaris dari Ikatan Notaris Kalsel, serta staf DKUMPP Kabupaten Banjar.
Keberhasilan Banjar ini diharapkan menjadi inspirasi dan tolok ukur bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan mandat nasional dalam pembentukan koperasi sebagai garda depan kemandirian ekonomi desa.