Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Corporate Social Relationship yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin di ruang pertemuan kantor PT. Thriveni. Penghargaan diserahkan langsung kepada jajaran manajemen PT. Thriveni, yakni HRCA Director Agus Kafid, HR Comben, System & Procedure Manager Dina Murtiningrum, serta Legal Corporate General Manager Novialdi.
Direktur HRCA Agus Kafid menyampaikan, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari filosofi perusahaan untuk menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sejahtera.
“Bagi kami, BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif. Ini adalah kebutuhan mutlak dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan langsung oleh karyawan mereka. Dalam beberapa insiden kecelakaan kerja, proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien berkat keikutsertaan dalam program jaminan sosial tersebut.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengapresiasi langkah proaktif PT. Thriveni yang rutin membayarkan iuran pada bulan berjalan, meskipun regulasi membolehkan pembayaran dilakukan hingga tanggal 15 bulan berikutnya.
“Langkah PT. Thriveni ini menjadi contoh baik. Pembayaran tepat waktu bukan hanya soal kepatuhan, tapi memberi dampak nyata berupa optimalisasi manfaat program jaminan sosial,” jelas Vina.
Menurutnya, pembayaran iuran pada bulan berjalan memberikan keuntungan ganda, baik bagi perusahaan maupun pekerja. Di antaranya peningkatan saldo JHT, percepatan klaim JKK dan JKM, serta kemudahan administrasi layanan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin dan Kotabaru juga terus mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk meniru langkah PT. Thriveni. Edukasi dan sosialisasi aktif dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran tepat waktu.
“Dengan iuran bulan berjalan, peserta baru pun bisa langsung terlindungi. Ini penting terutama dalam sektor kerja yang penuh risiko,” tambah Vina.
Untuk memudahkan akses, BPJS Ketenagakerjaan telah membuka berbagai kanal pembayaran, mulai dari platform digital seperti Tokopedia, Gopay, Shopeepay, hingga mobile banking bank nasional dan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Vina berharap langkah PT. Thriveni dapat menjadi inspirasi bagi badan usaha lainnya, khususnya di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru, agar terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja.