Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Disdik Banjarbaru: Kesulitan Untuk Menerapkan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Juni 2025
A A
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Disdik Banjarbaru: Kesulitan Untuk Menerapkan

Kadisdik Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo saat dimintai keterangannya, Jum'at (13/6/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar sembilan tahun dari SD hingga SMP, termasuk sekolah swasta tanpa memungut biaya.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa ‘wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya’ dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta.

Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sedikit mengalami kesulitan untuk mengimplementasi putusan MK tersebut mengenai pelaksanaan pendidikan dasar di tahun ini.

LihatJuga :

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kades Anggoli Klarifikasi Dugaan Pungli dan Penjualan Sapi: “Ada Berita Acaranya”

Sebab, menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, gagasan pendidikan gratis khususnya di sekolah swasta membuat tantangan, terutama mengenai anggaran dan kualitas.

Akan tetapi dalam pertimbangan hukum, MK berpendapat sekolah swasta tetap boleh membiayai diri sendiri dari siswa atau sumber lain yang sah selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Meski begitu, bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di swasta, tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah atau madrasah swasta yang memenuhi persyaratan maupun kriteria tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya yakin ada proses yang membuat MK memutus itu, yang jelas untuk Kota Banjarbaru sudah kita coba untuk membangun satu kesepakatan dalam memfollow up SPBM yang serentak sebelumnya,” ujarnya.

Sehingga, program Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sudah dijalankan di Kota Banjarbaru bisa menjadi contoh.

Meskipun untuk program itu saja, pihaknya mengalami rintangan, karena sekolah-sekolah swasta di Banjarbaru masih memerlukan biaya-biaya agar mengakomodir anak-anak masuk sekolah.

“Kami masih mengalami stuck, karena untuk swasta mereka masih memerlukan biaya-biaya supaya bisa mengakomodir anak-anak masuk sekolah kesana,” ungkapnya.

Ia menilai untuk meimplementasi putusan MK tersebut dirasa waktunya cukup mendesak, karena pada 16 Juni sudah dilakukan SPBM di wilayah Kota Banjarbaru.

“Kemungkinan seperti statement yang pernah kita dengar dari Wamen bahwa tahun depan baru bisa dilaksanakan,” ucapnya.

“Tahun ini karena banyak hal yang harus dibicarakan oleh yayasan terkait dengan tanda kutip CRS untuk menerima murid-murid zonasi di sekitaran tersebut,” tutupnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Banjarbaru dan HSS Siaga Karhutla, Titik Api Mulai Bermunculan

Banjarbaru dan HSS Siaga Karhutla, Titik Api Mulai Bermunculan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Memasuki musim kemarau 2025, sejumlah titik api atau hospot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai bermunculan di  ...

Musim Kemarau di Kalsel Mulai Masuk, Sebagian Daerah Masih Diguyur Hujan

Musim Kemarau di Kalsel Mulai Masuk, Sebagian Daerah Masih Diguyur Hujan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Berdasarkan pentauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), awal musim kemarau diprediksi mulai...

Pemprov Kalsel Gelar Rakorda Bahas Strategi Turunkan Angka Stunting 2025

Pemprov Kalsel Gelar Rakorda Bahas Strategi Turunkan Angka Stunting 2025

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebagai upaya strategis dalam mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In