REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin bersiap menyambut beroperasinya kembali penerbangan internasional di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, bandara tersebut resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 7 Mei 2025, mengembalikan status internasional yang sempat dicabut dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, bersama tim melakukan kunjungan koordinasi ke General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Khaerul Assidiqi, untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempersiapkan layanan keimigrasian bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Dalam kunjungan itu, tim Imigrasi meninjau langsung Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di kawasan bandara untuk memeriksa kesiapan perangkat sistem dan tata letak area pelayanan keimigrasian.
Sementara itu, Khaerul Assidiqi menjelaskan bahwa pihak bandara saat ini tengah menjalin koordinasi lintas instansi agar penerbangan internasional dapat kembali beroperasi, terutama untuk rute musiman saat periode winter (Oktober–April).
“Bandara kami memiliki kapasitas hingga 7 juta penumpang per tahun, sementara saat ini baru melayani sekitar 3 juta. Kami berharap dengan kembali dibukanya rute internasional, lalu lintas penumpang akan meningkat signifikan,” ungkap Khaerul.
Pembukaan kembali penerbangan internasional ini diharapkan tak hanya mendongkrak perekonomian daerah, tetapi juga meningkatkan konektivitas Kalimantan Selatan dengan negara-negara tetangga.