Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Jalin MoU Dengan YPR Kobra, Dinsos Kalsel Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Irma Dahliana by Irma Dahliana
5 Juni 2025
A A
Jalin MoU Dengan YPR Kobra, Dinsos Kalsel Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Selamat Riadi saat dimintai keterangannya, Rabu (4/6/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) jalin kerjasama dengan Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra) melalui kesepakatan MoU (Memorandum of Understanding).

Draft MoU dengan LKS YPR Kobra telah disusun dan akan segera ditandatangani.

Bahkan, Dinsos Kabupaten/Kota di Kalsel secara umum telah menyatakan kesediaannya untuk menjalin kerjasama, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Tapin yang mendapat dukungan penuh dari Bupati.

“Begitu pula dengan Dinas Sosial Tanah Bumbu yang juga menyatakan kesiapan,” ucap Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Drs. Gusti Yanuar Noor Rifai melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehsos, Selamat Riadi, Rabu (4/6/25).

LihatJuga :

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

MoU ini katanya, disesuaikan dengan tugas pokok Dinsos Kalsel, salah satunya adalah pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), karena LKS merupakan organisasi kelembagaan, maka dilakukan bimbingan teknis (Bintek) lanjutan terkait administrasi, perizinan, dan tata tertib pelaporan.

“Dalam kegiatan sosialisasi atau penyuluhan terkait Napza, Yayasan Kobra tetap dilibatkan bersama BNN dan dinas terkait lainnya sebagai bentuk kerjasama lintas sektor,” katanya.

Selamat menjelaskan, Yayasan Kobra telah memiliki izin, yang mana awalnya terdaftar sebagai LKS di Dinas Sosial Kota Banjarbaru dan kini tercatat di tingkat provinsi sebagai LKS Kalimantan Selatan.

“Di Dinas Sosial terdapat program pembinaan SDM, sehingga rekan-rekan seperti Pak Ardian dilibatkan dalam kegiatan Rakor dan Bintek untuk penguatan SDM yayasan,” ujarnya.

Sedangkan untuk bidang rehabilitasi sosial, karena HIV, AIDS, dan Napza merupakan kewenangan pusat (Kementerian Sosial), maka peran Dinsos Kalsel adalah memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terdampak, bekerjasama dengan BNN, Rakorda, serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

“Anak-anak yang terlantar atau putus sekolah dibina secara fisik, mental, diberikan pendidikan, keterampilan hingga mendapat bantuan stimulan setelah lulus, tentu melalui proses seleksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, karena Dinsos Kalsel memiliki program pembinaan terhadap remaja yang berhadapan dengan kenakalan remaja, sehingga perlu kerjasama lintas sektor, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait.

“Anak yang terlibat kasus hukum pun, setelah melalui proses hukum dan keluar dari Lapas Anak, akan tetap dibina di panti karena usianya belum cukup. Hal ini menjadi bagian dari peran Dinas Sosial melalui panti remaja yang dikelola langsung oleh provinsi,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di Dinas Sosial Kalsel terdapat lima UPTD, yaitu panti anak remaja, panti lansia, panti disabilitas (tunarungu, tuna wicara, tuna mental), panti disabilitas tunanetra dan fisik, serta panti tuna sosial.

Panti tuna sosial itu melayani usia 17 tahun ke atas, termasuk remaja atau wanita rawan sosial ekonomi, serta gelandangan dan pengemis yang membutuhkan pembinaan.

“Namun, di lapangan tidak semua mau dibina karena hal ini memerlukan pendekatan yang sensitif dan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Selamat menekankan bahwa pentingnya dukungan dari keluarga, kerabat, teman dan tokoh-tokoh masyarakat bagi korban penyalahgunaan Napza.

“Keluarga dan tokoh masayarakat juga penting untuk memberikan kewenangan serta dukungan bagi pasien agar mereka percaya diri,” tuntasnya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah...

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 299 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In