REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarbaru mengambil tindakan tegas terhadap peredaran bahan pangan yang terbukti mengandung formalin.

Dari hasil uji laboratorium terhadap 16 sampel produk perikanan yang ada di Toko Mama Khas Banjar, tiga di antaranya terindikasi positif mengandung formalin.

Temuan tersebut berasal dari hasil pengujian yang dilakukan Balai Penerapan Mutu Perikanan (BPMP).
Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, Kota Banjarbaru, Julhida Rahma Astuti saat memimpin rapat koordinasi bersama Pemilik Toko Mama Khas Banjar, Selasa (3/6/25).
“Memang ada beberapa bahan yang mengandung formalin, dari 16 sampel yang diuji, 3 di antaranya mengandung formalin. Tapi itu berasal dari produk luar, bukan dari produk lokal kita di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Salah satu produk yang terindikasi mengandung formalin adalah baby cumi.
Oleh karena itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk menghentikan peredarannya di gerai Mama Khas Banjar.
“Kami sudah menyampaikan kepada Mama Khas Banjar agar tidak lagi memperjualbelikan bahan-bahan tersebut. Mereka hanya boleh mengambil produk yang sudah terjamin aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Julhida menekankan, pentingnya kehati-hatian dalam memilih bahan baku, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor perikanan.
Disamping, adanya masukan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru untuk menggunakan nelayan lokal karena sudah ada upaya peningkatan mutu.
“Ada 5 nelayan di Taboniau yang sudah memiliki sertifikasi, bahkan Fakultas Perikanan juga menilai produk hasil tangkapan Taboniau memiliki mutu dan kualitas yang bagus,” jelasnya.
Sehingga produk-produk yang saat ini dijual di gerai Mama Khas Banjar pun akan dipilah kembali, agar yang tidak memenuhi standar tidak dijual.
Dalam proses memilah tersebut juga nantinya akan didampingi oleh Mitra Sampoerna.
“Pembinaan dari dinas bukanlah bentuk membinasakan, tetapi langkah untuk mengembangkan usaha mikro agar maju dan taat hukum,” tegasnya.
Sementara itu, pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Norachim, menyambut baik saran tersebut, dan telah menindaklanjuti hasil uji laboratorium dengan menghentikan penjualan produk yang tidak memenuhi standar konsumsi.
“Sebelumnya kami memang sudah melakukan pengujian terhadap seluruh produk ikan asin kami. Dari hasil itu, yang tidak lolos uji langsung kami hentikan dan putus kontraknya,” jelasnya.
“Kami patuh terhadap peraturan dan mengikuti seluruh bimbingan dari Dinas. Produk yang tidak memenuhi izin tidak kami jual lagi,” tutupnya.
Dengan langkah tegas dari Dinas dan komitmen pelaku usaha, Pemkot Banjarbaru berharap kualitas dan keamanan pangan di kota ini dapat terus terjaga dan UMKM bisa berkembang secara berkelanjutan.