REDAKSI8.COM – Perang melawan narkoba yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, benar adanya.
Hal ini terbukti saat Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, menindak tegas 8 oknum sopir angkutan yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Tindakan tegas yang diberikan pun tidak tanggung-tanggung, kedelapan oknum sopir tersebut langsung diputus hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Ahmad Yani Makkie mengatakan, pihaknya mendapatkan perintah dari Walikota Banjarbaru agar 8 oknum sopir angkutan ini dinonaktifkan (PHK), sehingga tidak lagi menggunakan mobil angkutan yang dikelola oleh Dishub Banjarbaru.
”Ini dilakukan untuk keselamatan anak-anak (sekolah) yang mereka bawa, baik berangkat maupun pulang sekolah,” ujar Yani Makkie.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Walikota Banjarbaru. Menurutnya, ini menunjukkan dan sebagai bukti keseriusan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, untuk memerangi peredaran narkoba di Kota Banjarbaru.
”Alhamdulillah mempunyai Walikota yang luar biasa peduli terhadap permasalahan ini, beliau sangat peduli anak-anak,” tuturnya.
Saat disinggung mengenai apakah akan ada perekrutan sopir angkutan yang baru, Yani Makkie mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan lagi, namun sistem perekrutannya lebih ketat lagi ke depannya.
”Sementara ini kami berdayakan dulu sopir-sopir angkutan yang ada,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, 1 orang sopir angkutan yang dikelola oleh Dishub Banjarbaru ini, ditangkap di depan Kolam Renang Idaman Banjarbaru oleh Sat Narkoba Polres Banjarbaru, karena diduga sebagai pengedar sabu.
Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti 4 paket sabu. Sedangkan 7 orang lainnya diketahui positif mengkonsumsi sabu, setelah Dishub Banjarbaru bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Banjarbaru, menggelar tes urin sebagai upaya pencegahan.



