Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

JPU Tuntut Pemilik Mama Khas Banjar Lepas Dari Segala Tuntutan Pidana

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 Mei 2025
A A
JPU Tuntut Pemilik Mama Khas Banjar Lepas Dari Segala Tuntutan Pidana

Kuasa hukum saat mendampingi Firly Norachim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Senin (19/5/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru menuntut terdakwa Firly Norachim lepas dari segala tuntutan pidana, Senin (19/5/25).

Penuntut umum mempertimbangkan dengan hal yang memberatkan, yakni terdakwa kurang memahami arti pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kemudian, hal-hal yang meringankan lain, terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya di persidangan.

Terdakwa diharapkan dapat memperbaiki usahanya kembali untuk memajukan UMKM.

LihatJuga :

Kodim 1006/Banjar Hadiri Acara “Al-Aqsa Memanggil” Bersama K.H. Bachtiar Nasir: Teguhkan Solidaritas untuk Palestina

Peringati Hari Rabies Sedunia, Distan Kabupaten Banjar Gelar Vaksinasi Gratis untuk Hewan Kesayangan: Langkah Nyata Menuju Kabupaten Bebas Rabies

Erwen Terpilih Jadi Ketua Umum INAGA Kalsel: Awal Baru Gerakan Pemuda Banua yang Berbudaya dan Visioner

Kolam Retensi Guntung Jingah Resmi Beroperasi, Dandim 1006/Banjar Hadir Saksikan Langkah Konkret Banjarbaru Atasi Banjir

Kuasa Hukum Firly Norachim, Faisol Abrori mengatakan, majelis hakim ataupun Jaksa Penuntut Umum telah terbuka, dan memiliki perspektif yang sama.

“Dari majelis hakim atau penuntut umum kami melihat sudah semakin terbukanya bahwa dalam kasus itu tidak terlihat lagi unsur pidananya,” ujarnya.

Dalam sidang itu pun JPU menyampaikan tuntutan agar terdakwa Firly dinyatakan onslag atau lepas dari segala tuntutan pidana.

Onslag adalah terdakwa terbukti melakukan pelanggaran, tetapi perbuatan tersebut tak memenuhi syarat formil sehingga tidak dapat dipidana.

Namun, Firly tetap diminta untuk membuat pembelaan atau pleidoi secara tertulis.

“Kami tetap membuat pleidoi secara tertulis sebagai dokumen hukum untuk bisa dipakai pada case berikutnya, kedepan kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada pelaku UMKM lain,” tegasnya.

Firly mengungkapkan, tuntutan terhadap terdakwa itu sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya.

Dimana kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah Firly dilaporkan karena menjual produk tanpa lebel kadaluwarsa.

“Sebelumnya terjadi polemik dimana-mana, itu kami anggap selesai dan fakta-fakta sudah kita dapatkan,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Resmi Ditutup, ULM Sukses Jadi Tuan Rumah MTQMN XVIII

Resmi Ditutup, ULM Sukses Jadi Tuan Rumah MTQMN XVIII

by Ramadhani MTD.
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) XVIII Tahun 2025 resmi berakhir dengan penuh khidmat dan kebersamaan....

Wali Kota Lisa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah, APEKSI Komwil V Sampaikan Aspirasi Kalimantan ke KSP

Wali Kota Lisa Dorong Sinergi Pusat dan Daerah, APEKSI Komwil V Sampaikan Aspirasi Kalimantan ke KSP

by Irma Dahliana
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menghadiri audiensi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah V...

Rotasi di Polres Banjarbaru, 4 Pejabat Bergeser, Ini Namanya

Rotasi di Polres Banjarbaru, 4 Pejabat Bergeser, Ini Namanya

by Irma Dahliana
10 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada empat pejabat penting di Lapangan Mapolres...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • IPTU K. Tokan Balas Sorotan Video Lama, Saya Tak Takut Fakta, Tapi Tolak Fitnah

    143 shares
    Share 57 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In