Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Praktik Oplosan BBM di Berau, Komisi II DPRD Berau Belum Bisa Lakukan Sidak

Selma Mela by Selma Mela
2 Mei 2025
A A
Dugaan Praktik Oplosan BBM di Berau, Komisi II DPRD Berau Belum Bisa Lakukan Sidak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BERAU – Warga Kabupaten Berau saat ini tengah dilanda keresahan terkait maraknya dugaan praktik oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beredar di pasar.

Dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang menggunakannya.

Di tengah keresahan masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Berau mengaku belum dapat melakukan sidak ke lokasi-lokasi yang diduga terlibat dalam praktik curang ini, meskipun informasi tentang dugaan oplosan BBM tersebut sudah sampai ke telinga mereka.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan mengenai maraknya Pertamini nakal yang menjual BBM oplosan.

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

Ironisnya, meskipun informasi ini sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Berau, ia mengaku pihaknya belum mendapatkan instruksi resmi untuk bertindak.

Rudi menegaskan bahwa Komisi II tidak dapat bertindak sembarangan tanpa adanya dasar atau perintah resmi yang jelas.

“Kami tidak berani bergerak kalau belum ada perintah,” kata Rudi tegas, Jumat (2/5/2025). Ia menambahkan, bahwa jika mereka bertindak tanpa instruksi atau dasar yang kuat, hal itu justru dapat memberi kesan bahwa DPRD secara tidak langsung mengakui legalitas dari tempat-tempat yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa Pertamini yang menjual BBM tanpa izin resmi dapat dikategorikan sebagai tempat ilegal, dan oleh karena itu, Komisi II DPRD Berau tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban atau sidak secara langsung.

Ia menegaskan, jika mereka melakukan sidak ke lokasi-lokasi tersebut, tanpa dasar yang jelas, hal itu justru akan memberi legitimasi kepada tempat-tempat yang beroperasi secara ilegal tersebut.

“Kalau kami sidak ke tempat yang tidak resmi, sama saja kami meresmikan itu. Harusnya distribusi BBM ini langsung ditangani oleh Pertamina,” ujarnya. Hal ini menyoroti pentingnya penanganan yang lebih tegas dari pihak yang berwenang, seperti Pertamina dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan distribusi BBM yang sah dan menghindari peredaran BBM oplosan yang merugikan masyarakat.

Rudi juga menambahkan bahwa wacana penertiban Pertamini ilegal ini sebenarnya sudah mulai dibahas sejak tahun lalu. Namun, upaya tersebut terhambat oleh keterbatasan wewenang yang dimiliki oleh DPRD Berau.

Sebagai lembaga legislatif, Komisi II tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap praktik ilegal tersebut.

“Kami ini bukan lembaga penegak hukum, bukan Satpol PP, bukan kepolisian. Jadi tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dan pesan, itu sudah kami lakukan,” jelas Rudi. Dengan kata lain, Komisi II DPRD Berau hanya bisa menyuarakan masalah tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang, namun tidak memiliki kewenangan untuk langsung turun tangan menindak praktik ilegal tersebut.

Rudi mengimbau agar pihak-pihak yang berwenang seperti kepolisian, Satpol PP, hingga instansi teknis lainnya segera bergerak cepat untuk menanggulangi peredaran BBM oplosan dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.

Ia mengingatkan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga dapat merusak kendaraan dan menyebabkan potensi kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur yang terkait.

“Sekarang yang bisa menindak itu ya instansi terkait. Kami hanya bisa mendorong dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” pungkas Rudi. Ia berharap dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga yang berwenang, permasalahan ini dapat segera ditangani dan tidak semakin merugikan masyarakat.

Praktik oplosan BBM yang dilakukan oleh sejumlah Pertamini nakal memang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Berau.

Tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan yang serius pada mesin kendaraan yang menggunakan BBM oplosan tersebut.

Warga berharap, instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menanggulangi masalah ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan masalah ini, diharapkan pihak-pihak terkait akan lebih cepat dalam merespons dan menyelesaikan permasalahan dugaan oplosan BBM yang tengah marak di Berau.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

by Irma Dahliana
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Usai pencopotan Fathur Rachim dari jabatan Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan...

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA — Kejutan menyelimuti dunia pendidikan di Samarinda. Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Fathur Rachim, tiba-tiba dinonaktifkan dari jabatannya...

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

by Selma Mela
30 Juni 2025

REDAKSI8, SAMARINDA – Persidangan perkara perselisihan antara Sri Evi Pangadongan melawan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) berlanjut di Pengadilan Hubungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In