Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Isu DJ Asing, Imigrasi Banjarmasin Hadiri Rapat Klarifikasi Bersama Dewan Banjarmasin

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
5 Mei 2025
A A
Isu DJ Asing, Imigrasi Banjarmasin Hadiri Rapat Klarifikasi Bersama Dewan Banjarmasin
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menghadiri rapat kerja gabungan yang digelar oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin pada Senin pagi.

Rapat tersebut membahas klarifikasi atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan aktivitas seorang warga negara asing (WNA) sebagai Disc Jockey (DJ) tanpa izin resmi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, serta pihak manajemen tempat hiburan malam Hexagon yang menjadi sorotan dalam isu tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi menjaga ketertiban administrasi dan menjamin transparansi informasi kepada masyarakat.

LihatJuga :

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

Wali Kota Banjarbaru Tinjau Pasar Murah APM di Kelurahan Loktabat Utara

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Pihak manajemen Hexagon, melalui Direktur John, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan rencana kehadiran DJ asing kepada pihak Imigrasi dan Kepolisian sebelum acara digelar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Yoga Aria Prakoso Wardoyo, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan dokumen yang diterima, secara administratif keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Dari sisi administrasi keimigrasian, berdasarkan data dan dokumen yang kami terima, kegiatan tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Namun demikian, kami tetap terbuka untuk terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan bersama lintas instansi,” ujar Yoga.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif dan seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi ke depan dalam menangani isu-isu terkait keberadaan dan aktivitas WNA di Kota Banjarmasin.

DPRD pun menegaskan harapannya agar setiap kegiatan yang melibatkan warga negara asing di wilayah Banjarmasin dikawal secara prosedural oleh instansi terkait, demi menjaga keamanan, keteraturan, dan kepastian hukum di masyarakat.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SAMPIT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah meresmikan 8 (delapan) desa di lingkup Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,...

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru menggelar Pelatihan Literasi Digital dan Komputer dalam rangka mendukung program transformasi...

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU— Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru Tahun 2025 resmi diluncurkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru, Riyandi Hidayat,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In