Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul: Sarkowi V Zuhry Desak Sinergi Pengawasan antara Pusat dan Daerah

Selma Mela by Selma Mela
30 April 2025
A A
Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul: Sarkowi V Zuhry Desak Sinergi Pengawasan antara Pusat dan Daerah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Isu tambang ilegal kembali mengguncang Kalimantan Timur, kali ini dengan skala yang menyentuh salah satu kawasan paling vital dalam dunia pendidikan dan konservasi: Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul).

Perambahan kawasan hutan yang semestinya menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan pusat konservasi lingkungan itu tak hanya mengundang keprihatinan, tapi juga membuka kembali luka lama mengenai lemahnya sistem pengawasan pertambangan di Indonesia.

Kekayaan alam Kalimantan Timur, yang selama ini dijuluki sebagai Benua Etam, tak jarang menjadi berkah sekaligus kutukan.

Di satu sisi, sumber daya alamnya menyumbang pundi-pundi devisa dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Namun di sisi lain, eksploitasi yang tak terkendali, terutama oleh penambang ilegal, menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, merusak tatanan sosial, dan menggerus nilai-nilai konservasi yang dijunjung tinggi.

Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Sarkowi V Zuhry, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang menyoroti langsung akar persoalan sistem pengawasan tambang yang dianggap masih menyisakan celah kelemahan struktural.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, kewenangan pengawasan tambang saat ini berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat melalui inspektur tambang,” ujar Sarkowi kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.

Menurut Sarkowi, secara regulatif, mekanisme pengawasan tambang sudah diatur dengan cukup tegas.

Namun idealisme hukum sering kali tak sejalan dengan realitas di lapangan.

Salah satu titik lemahnya adalah jumlah inspektur tambang yang sangat terbatas dan tidak sebanding dengan luasnya wilayah pertambangan yang harus diawasi, terutama di provinsi sekompleks Kalimantan Timur.

“Jumlah inspektur yang terbatas, ditambah dengan dukungan anggaran serta fasilitas yang minim, membuat pengawasan tak bisa berjalan maksimal,” jelasnya.

Padahal, Kalimantan Timur memiliki wilayah seluas lebih dari 129 ribu kilometer persegi, dengan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Belum lagi ancaman tambang ilegal yang kerap muncul di kawasan hutan lindung, hutan produksi, bahkan di area yang secara hukum dilarang untuk kegiatan eksploitasi.

Meski kewenangan pengawasan telah ditarik ke pusat, Sarkowi menegaskan bahwa bukan berarti pemerintah daerah dan DPRD harus bersikap pasif.

Ia menyerukan agar pemerintah daerah tetap aktif melakukan pemantauan, investigasi awal, dan pelaporan ke kementerian terkait.

“Kita tidak bisa hanya menonton dari jauh. Pemerintah daerah dan DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk tetap memantau dan berkoordinasi. Jika ada pelanggaran, segera dilaporkan ke pusat,” tegas politisi asal Partai Golkar ini.

Menurutnya, prinsip pengawasan tidak boleh semata-mata dikunci oleh aspek legal formal saja, tetapi juga didasari semangat gotong royong antara pusat dan daerah untuk menjaga lingkungan dan keadilan sosial.

Sarkowi mendorong agar pemerintah pusat membuka ruang kerja sama yang lebih konkret dengan pemerintah daerah.

Sinergi antara inspektur tambang, aparat daerah, dan lembaga legislatif di daerah diyakini akan memperkuat barisan pengawasan dan menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh pelaku tambang ilegal.

“Jika pusat dan daerah bisa duduk bersama, menyusun peta risiko, berbagi peran, dan memperkuat sistem pelaporan, maka pengawasan tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar hadir di lapangan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sinergi ini harus didukung dengan penguatan teknologi pemantauan, transparansi data pertambangan, serta pelibatan masyarakat sipil sebagai pengawas partisipatif di wilayah mereka masing-masing.

Kasus perambahan KHDTK Unmul menjadi simbol krisis yang lebih besar: ketika lingkungan dan pendidikan dikorbankan demi keuntungan jangka pendek.

Untuk itu, menurut Sarkowi, sudah saatnya negara hadir lebih serius dalam melindungi kawasan strategis, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan generasi mendatang.

“Kita tidak hanya kehilangan hutan, tapi juga mencederai masa depan pendidikan, riset, dan nilai konservasi yang kita wariskan kepada anak cucu kita,” ucapnya menutup pernyataan dengan nada prihatin namun penuh tekad.

Dengan dorongan kuat dari parlemen daerah seperti disampaikan Sarkowi, publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah pusat—apakah benar-benar akan memperkuat sistem pengawasan tambang atau terus membiarkan celah-celah hukum dimanfaatkan oleh segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak.

Share26Tweet16Send

Related Posts

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

LGBTQ Jadi Ancaman Negara Sudah Masuk Perpres

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Penomena perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) yang melanggar norma-norma Agama dan meresahkan tatanan...

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

Maknai Muharram, YBM PLN Berbagi Kado Kebahagiaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kuala Kapuas

by Ramadhani MTD.
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) terus menghadirkan kepedulian melalui...

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pembangunan Waterfront City

Ketua DPRD Kapuas Dukung Pembangunan Waterfront City

by Frimantir
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In