Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Reza Fachlevi Dorong Implementasi Nyata Perda Kepemudaan di Kukar, Fokus Bangkitkan Peran Aktif Pemuda Desa

Selma Mela by Selma Mela
15 April 2025
A A
Reza Fachlevi Dorong Implementasi Nyata Perda Kepemudaan di Kukar, Fokus Bangkitkan Peran Aktif Pemuda Desa
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TENGGARONG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kapasitas generasi muda di Bumi Etam.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang digelar di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (15/4/2025).

Sosialisasi ini menjadi yang keempat kalinya dilakukan oleh Reza, dan kali ini dihelat dengan pendekatan lebih interaktif bersama masyarakat dan para pemuda setempat.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading, yang memberikan penjelasan rinci mengenai semangat dan substansi Perda Kepemudaan yang disahkan pada tahun 2022 lalu.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Dalam paparannya, Reza menyampaikan bahwa meskipun perda ini telah disahkan oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur lebih dari setahun yang lalu, namun penerapan nyata di tingkat masyarakat masih tergolong minim.

Oleh karena itu, ia menginisiasi langsung kegiatan sosialisasi ke desa-desa guna mendorong pemahaman dan partisipasi aktif kalangan muda terhadap perda tersebut.

“Undang-undang nasional soal kepemudaan sudah ada sejak tahun 2009, tapi kita di daerah baru menyusul lewat Perda Nomor 08 Tahun 2022. Sayangnya, hingga saat ini implementasinya masih jauh dari harapan. Banyak pemuda yang belum tahu isi perda ini, apalagi merasakannya,” ujar Reza dalam sambutannya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, Reza merasa bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar menyentuh kalangan akar rumput, termasuk para pemuda desa yang seringkali terabaikan dari radar program pembangunan.

Ia menjelaskan, Perda Kepemudaan tersebut mencakup sejumlah poin strategis seperti: pemberdayaan pemuda, pengembangan potensi kepemudaan lintas bidang, hingga dukungan pembentukan organisasi kepemudaan yang berkontribusi dalam pembangunan berbasis komunitas.

Ketentuan-ketentuan ini, menurutnya, bisa menjadi motor penggerak kebangkitan pemuda Kaltim jika diterjemahkan ke dalam aksi nyata oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kita tidak ingin pemuda hanya dilibatkan saat ada lomba atau perayaan seremoni. Sudah saatnya pemuda menjadi subjek pembangunan. Perda ini menjadi jembatan agar itu terwujud,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung secara terbuka, sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat Desa Badak Mekar mengutarakan berbagai aspirasi dan tantangan yang mereka hadapi, mulai dari minimnya fasilitas olahraga dan kreativitas, keterbatasan akses terhadap program pelatihan keterampilan, hingga harapan akan adanya dukungan nyata untuk pengembangan kewirausahaan pemuda.

Menanggapi hal itu, Reza menyampaikan bahwa dirinya akan memperjuangkan agar anggaran pembangunan di sektor kepemudaan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kawasan pesisir dan pedalaman.

“Kita di Komisi III DPRD punya kewenangan anggaran. Aspirasi ini akan saya bawa ke forum resmi. Kita ingin agar suara pemuda desa juga memiliki tempat dalam perencanaan pembangunan,” tegasnya.

Sementara itu, Rasman Rading dari Dispora Kaltim menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan pemuda desa dalam menyusun program pembinaan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan lokal.

“Dispora tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh sinergi dengan para pemuda langsung. Melalui Perda ini, kita harapkan ada arah yang jelas dan terukur dalam memfasilitasi potensi mereka,” jelas Rasman.

Mengakhiri kegiatan, Reza Fachlevi kembali menekankan bahwa Perda Nomor 08 Tahun 2022 tentang Kepemudaan bukanlah sekadar dokumen formal, melainkan harus menjadi bagian dari gerakan kolektif masyarakat dalam membangun generasi muda yang kuat, mandiri, dan berkarakter.

“Sosialisasi ini bukan hanya untuk menyampaikan isi perda. Ini adalah bentuk komitmen bahwa DPRD hadir untuk pemuda, dan kita ingin perubahan terjadi mulai dari desa. Pemuda adalah aset masa depan Kaltim,” tutup Reza.

Kegiatan tersebut ditutup dengan dialog terbuka dan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme warga, khususnya pemuda yang hadir.

Dengan kegiatan semacam ini, Reza berharap semangat Perda Kepemudaan dapat benar-benar hidup di tengah masyarakat dan mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung tumbuhnya potensi generasi muda Kalimantan Timur.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In