REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Intelijen gelar upaya penyuluhan hukum kepada generasi muda melalui program Jaksa Sahabat Pelajar. Kegiatan edukatif tersebut digelar di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, pada Kamis (24/4).

Mengusung tema “Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika, dan Kekerasan Terhadap Anak”, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Kejati Kaltim, yakni Aji Kalbu Pribadi selaku Asisten Intelijen dan Toni Yuswanto dari Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Acara ini dibuka langsung oleh Ahmadong, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Ahmadong menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di Maratua.
“Pengenalan hukum kepada pelajar sangat penting, terutama di era saat ini di mana tantangan hukum semakin kompleks. Kami mengapresiasi Kejati Kaltim atas inisiatif yang sangat bermanfaat ini,” ujar Ahmadong dalam sambutannya.
Menurut Toni Yuswanto, kegiatan ini bertujuan agar para pelajar memiliki pemahaman dasar tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar aturan.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda khususnya para pelajar, dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,” ungkapnya.
Jaksa sahabat pelajar adalah upaya preventif Kejati Kaltim dalam membentuk karakter generasi muda yang melek hukum dan berintegritas.