Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bacok Suami-istri Di Tanah Bumbu, Pria Ini Dibekuk Di Tapin Setelah Kabur Berbulan-bulan

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
22 April 2025
A A
Bacok Suami-istri Di Tanah Bumbu, Pria Ini Dibekuk Di Tapin Setelah Kabur Berbulan-bulan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Sekolah Pemberdayaan Perempuan Banjarbaru Masuki Tahap Business Marketing dan Financing

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Aksi kejam seorang pria berinisial RI (32) yang menyerang sepasang suami istri dengan sebilah parang akhirnya berujung di balik jeruji besi. Setelah buron selama beberapa bulan, RI berhasil dibekuk aparat kepolisian di Kabupaten Tapin, Minggu (20/4/2025) siang.

Penangkapan berlangsung dramatis di Jalan Saluran, Desa Tungkap, Kecamatan Binuang. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Satui dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dengan dukungan Polres Tapin, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku RI kami tangkap setelah melalui proses penyelidikan panjang terkait kasus penganiayaan berat terhadap dua korban di Satui,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, Selasa (22/4/2025).

Kejadian berdarah itu sendiri terjadi pada Minggu malam, 13 Oktober 2024, di Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui. Saat itu, pasangan ER (31) dan WE (51) sedang berada di rumah. Tiba-tiba suara motor berhenti di depan rumah mereka. Belum sempat curiga, pintu rumah didobrak dan RI masuk dengan membawa sebilah parang.

“Pelaku langsung menyerang suami korban, WE, dengan brutal. Parang berkali-kali dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka serius di punggung. Tak puas, RI juga melukai ER dan merusak isi rumah sebelum melarikan diri,” jelas IPTU Jonser.

Akibat serangan tersebut, ER mengalami luka terbuka sepanjang 12 cm di punggung kanan, sementara WE mengalami luka parah di beberapa bagian punggung.

Barang bukti berupa sebilah parang lengkap dengan sarungnya berhasil diamankan. Kini, RI yang diketahui belum memiliki pekerjaan resmi, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Proses hukum terhadapnya sedang berjalan di Polres Tanah Bumbu,” pungkas IPTU Jonser.
Share31Tweet20Send

Related Posts

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalteng bersama Kepala Kantor Imigrasi Sampit Resmikan 8 Desa Binaan di Mentaya Hilir Selatan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SAMPIT – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah meresmikan 8 (delapan) desa di lingkup Kecamatan Mentaya Hilir Selatan,...

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

Dukung Transformasi Inklusi Sosial, Disperpus Banjarbaru Latih Literasi Digital dan Komputer ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru menggelar Pelatihan Literasi Digital dan Komputer dalam rangka mendukung program transformasi...

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru 2025 Resmi Diluncurkan

by Ramadhani MTD.
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU— Gerakan Aktifkan Posyandu Kota Banjarbaru Tahun 2025 resmi diluncurkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru, Riyandi Hidayat,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In