Rabu, 2 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kawal Kasus Juwita, LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Saksi dan Keluarga Korban

Irma Dahliana by Irma Dahliana
21 April 2025
A A
Kawal Kasus Juwita, LPSK Tawarkan Perlindungan Kepada Saksi dan Keluarga Korban

Pimpinan LPSK, Sri Suparyati saat menyatakan pro aktif mengawal kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita, Sabtu (19/4/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengawal kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Bahari Jumran Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Balikpapan terhadap Jurnalis Juwita.

Hal itu disampaikan langsung Pimpinan LPSK periode 2024-2029, Sri Suparyati saat berada di Kantor Newsway tempat korban bekerja, Rabu (16/4/25).

Katanya, LPSK datang untuk melakukan penelaahan dari pengumpulan keterangan-keterangan anggota keluarga korban, saksi dan aparat penegak hukum seperti Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin dan Denpomal Banjarmasin.

“Keterangan yang telah diperiksa tidak jauh berbeda dengan yang ada di media, namun jika keterangan yang sifatnya itu ada memberikan tambahan kami sudah berkomunikasi dengan pihak Odmil,” ujarnya.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

Dikatakan Sri, penegak hukum Odmil juga menyatakan akan transparan dalam memberikan keterangan tambahan apabila ada ditemukan bukti-bukti baru.

“Beliau membuka diri untuk bisa memberikan tambahan jika memang ada bukti baru, jika ada disampaikan melalui kuasa hukum,” katanya.

Disisi lain, Sri menjelaskan, berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 junto UU Nomor 31 Tahun 2014, LPS memiliki wewenang dan tupoksi untuk memberikan perlindungan.

Sehingga, dari penelaahan awal yang LPSK peroleh, pihaknya menawarkan kepada keluarga korban dan saksi agar bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

“Kami melihat nanti keluarga korban akan memberikan keterangan di persidangan,” ucapnya.

Serta, kepada pihak keluarga Juwita, LPSK juga menyampaikan mengenai dengan fasilitasi resitusi.

Resitusi adalah bagian dari ganti rugi yang diberikan oleh pelaku terpidana atau pihak ketiga.

“Pada Odmil, kami meminta agar dapat membuka diri untuk resitusi tersebut masuk dalam bagian perkara di persidangan, serta dapat diputuskan oleh Majelis Hakim,” jelasnya.

Untuk itu, LPSK menawarkan fasilitas seperti ketika ada persidangan saksi akan dijemput oleh pihaknya.

Begitu pun dengan saksi, jika mereka dalam memberikan keterangan ini merasa terganggu karena adanya ancaman atau intimidasi maka LPSK akan menelaah terkait ancaman tersebut.

“Difasilitasi selama persidangan. kami juga nanti meminta kerjasamanya dari kuasa hukum keluarga dan juga saksi agar berkomunikasi dengan LPSK,” tuturnya.

“Tidak menutup kemungkinan jika memang ancaman itu ada, kami akan memikirkan lebih jauh berkaitan dengan keamanan saksi tersebut, bisa diberikan dalam bentuk pengamanan dan pengawasan melekat,” tuntasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

Usulkan Alih Fungsi Pasar Terbengkalai, Komisi II DPRD Banjarbaru: Jangan Biarkan Jadi Aset Tidur

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejumlah bangunan pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang dibiarkan terbengkalai begitu saja menjadi perhatian serius bagi...

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

Soroti Pasar Mangkrak, Emi Desak Evaluasi dan Revitalisasi

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti kondisi sejumlah pasar terbengkalai dan yang tidak optimal lagi...

Wali Kota Banjarbaru Tinjau Pasar Murah APM di Kelurahan Loktabat Utara

Wali Kota Banjarbaru Tinjau Pasar Murah APM di Kelurahan Loktabat Utara

by Irma Dahliana
2 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Asosiasi Pasar Murah (APM) Banjarbaru menggelar kegiatan pasar murah yang bertempat di ruang terbuka hijau Jalan Sukarelawan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In