Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Karya Jurnalistik, PJS Sulut Bereaksi Tegas: Pers Dilindungi UU Khusus!

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
19 April 2025
A A
Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Karya Jurnalistik, PJS Sulut Bereaksi Tegas: Pers Dilindungi UU Khusus!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Program MBG Banjarbaru Disorot, DPRD Desak Evaluasi Waktu Masak dan Pengiriman

Antisipasi Kejadian Keracunan Makanan, Pemko Gelar RDP Bersama 21 Dapur MBG di Banjarbaru

Capai 62 Persen, Penataan Trotoar Taman Van Der Pijl Banjarbaru Dibuat Seirama Ramah Anak

Mengurai Kemacetan, Pemko Banjarbaru Akan Bangun Flyover di Bundaran Simpang Empat

REDAKSI8.COM, MINAHASA UTARA – Suasana di Mapolres Minahasa Utara, Rabu sore (16/04/2025), terasa berbeda. Sekitar 20 wartawan yang tergabung dalam organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dari Sulawesi Utara dan Minahasa Utara datang dengan satu tujuan: mempertanyakan pemanggilan wartawan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu pimpinan LSM anti-korupsi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. PJS menilai pemanggilan tersebut berpotensi menimbulkan preseden buruk terhadap kebebasan pers, apalagi jika karya jurnalistik diposisikan sebagai alat bukti yang bisa menyeret wartawan ke ruang pemeriksaan.

Kehadiran para jurnalis itu disambut langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu I Kadek Agung Uliana, S.H, M.A.P, yang membuka ruang dialog secara terbuka. “Selamat datang kepada rekan-rekan media, silakan jika ada yang ingin disampaikan,” ujarnya.

Ketua DPD PJS Sulut, Butje Lengkong, didampingi Sekretaris Steven Pande-Iroot, langsung mengungkapkan keresahan para jurnalis. “Kami datang untuk bersilaturahmi, tapi juga menegaskan: karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Jika jurnalis dipanggil karena karya mereka, apa bedanya dengan kriminalisasi pers?” tegas Butje.

Diskusi pun menghangat ketika Butje mempertanyakan status hukum wartawan yang dipanggil. Menjawab hal itu, Kasat Reskrim menegaskan bahwa wartawan hanya dimintai keterangan, bukan sebagai saksi atau tersangka.

“Yang dilaporkan itu pihak LSM. Wartawan hanya dimintai keterangan, tidak perlu khawatir, tidak akan ada penetapan tersangka,” jelasnya menenangkan suasana.

Namun keresahan tetap muncul. Sekretaris PJS Sulut, Steven Pande-Iroot, menyoroti risiko ke depan. “Kalau setiap berita yang kita terbitkan bisa membuat wartawan dipanggil, maka akan banyak jurnalis yang dibungkam lewat jalur hukum,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Bendahara DPD PJS Sulut, Wisye Maramis. Ia menekankan bahwa setiap keberatan atas karya jurnalistik seharusnya diselesaikan lewat mekanisme hak jawab, bukan jalur pidana.

Menariknya, KBO Reskrim Polres Minut, Ipda Melky Pontoh, yang telah puluhan tahun berkecimpung di dunia reserse, mengakui bahwa ini kali pertama ada keluhan terhadap pemberitaan media yang memicu langkah penyelidikan.

Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada pemanggilan resmi. Proses penyelidikan masih bersifat pengumpulan data awal.

“Wartawan tidak dipanggil sebagai saksi resmi, hanya dimintai klarifikasi dalam penyelidikan. Itu pun belum dilakukan,” terang Iptu Kadek Uliana di ruang kerjanya.

Terpisah, Ketua DPD PJS Sulut Butje Lengkong menegaskan kembali posisi hukum wartawan. “UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu lex specialis. Maka, dalam kasus seperti ini, hukum khusus harus lebih diutamakan dibanding hukum umum,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

PJS juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kami mendukung penuh tugas Polri, namun juga menjaga marwah pers sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkas Butje.

Share26Tweet16Send

Related Posts

pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Kotabaru, Senin (13/10/2025). Foto Humas Polres Kotabaru

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Lima Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

by Gilang Romadhon
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU — Dalam suasana penuh khidmat dan disiplin tinggi, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K. memimpin langsung upacara...

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

Setelah 20 Tahun Terabaikan, Masinton Pasaribu Turun ke Lapangan, Jalan Mela I yang Viral Kini Diperbaiki

by Dedi Pasaribu
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, TAPTENG - Sempat diviralkan di media sosial karena rusak parah selama hampir 20 tahun, jalan Aek Lobu di Desa...

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 93 KK di Kampung Nelayan Indramayu

by Ramadhani MTD.
14 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, INDRAMAYU – Raut bahagia terpancar dari wajah 93 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Nelayan Sejahtera, Desa Eretan Kulon, Indramayu,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    DKPP Kabupaten Banjar Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini, Gelar Sosialisasi B2SA di Sekolah

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Distan Kabupaten Banjar Kawal Program Cetak Sawah Rakyat, Bangun Tanggul untuk Antisipasi Banjir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kodim 1006 Banjar Sidak Dapur SPPG Usai Kasus Keracunan, Temukan Sejumlah Catatan Penting Soal Sanitasi

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dishub Kabupaten Banjar Pasang GPS di 30 Armada Feeder Trans Intan Banjar, Tingkatkan Layanan Transportasi Publik Berbasis Teknologi

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • FAJI Kalsel Gelar Pelatihan Juri Arung Jeram: Siapkan Kader Wasit untuk Prestasi Nasional

    144 shares
    Share 58 Tweet 36

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In