Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

KAMMI Soroti Darurat PHK Awal 2025: Ribuan Keluarga Kehilangan Harapan, Negara Harus Turun Tangan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 April 2025
A A
KAMMI Soroti Darurat PHK Awal 2025: Ribuan Keluarga Kehilangan Harapan, Negara Harus Turun Tangan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Polda Metro Jaya di Geruduk Rambut Cepak dan Seragam Loreng

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait lonjakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di awal tahun 2025. Melalui Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KAMMI menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib puluhan ribu pekerja yang terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai konfederasi buruh dan laporan media, lebih dari 60.000 pekerja tercatat mengalami PHK hanya dalam dua bulan pertama tahun ini. Angka ini dinilai sebagai alarm sosial yang tak bisa diabaikan.

“PHK massal ini bukan hanya soal angka statistik, tapi soal ribuan nyawa yang terancam kehilangan masa depan. Ini darurat kemanusiaan yang menuntut kehadiran negara,” tegas Muhammad Alfiansyah, Ketua Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan PP KAMMI, dalam pernyataan tertulis, Jumat (12/4/2025).

Alfiansyah menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK, termasuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta memastikan setiap perusahaan taat terhadap hukum ketenagakerjaan.

“Banyak perusahaan berdalih efisiensi, tapi proses PHK dilakukan tanpa transparansi dan tanpa dialog. Ini mencederai prinsip keadilan dan hak asasi,” tambahnya.

Tak hanya menyoroti proses PHK yang dianggap semena-mena, KAMMI juga menyoroti gelombang transformasi industri—seperti digitalisasi dan otomatisasi—yang kerap dijadikan alasan pemangkasan tenaga kerja. Alfiansyah menilai hal itu harus diiringi dengan program peningkatan keterampilan (reskilling) agar pekerja tidak menjadi korban dari kemajuan teknologi.

Dalam sikap resminya, KAMMI menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Negara wajib hadir mengawal proses PHK dan memberikan perlindungan sosial kepada korban.
2. Transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam PHK harus dijamin.
3. Tolak PHK sepihak dengan dalih efisiensi tanpa dialog yang adil.
4. Dorong reformasi industri yang inklusif dan adil dengan pelatihan tenaga kerja.
5. Bangun solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil dalam memperjuangkan keadilan bagi buruh.
6. Ajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, ormas Islam, dan serikat pekerja untuk aktif mengawal isu ketenagakerjaan sebagai bagian dari jihad sosial.

“Dalam Islam, bekerja adalah bentuk ibadah. Menzalimi pekerja berarti mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Kita punya kewajiban moral untuk membela mereka yang dilemahkan,” pungkas Alfiansyah.
Share27Tweet17Send

Related Posts

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

Pemkab Banjar Bersihkan Sungai dari Bangkai Ikan, Cegah Pencemaran dan Lindungi Kesehatan Warga

by Az-Zukhairy
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR -;Pemerintah Kabupaten Banjar bergerak cepat menangani pencemaran sungai akibat banyaknya bangkai ikan yang dibuang oleh pembudidaya ke aliran...

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

HUT ke-18 Desa Gunung Raya: Anggota DPRD Tanah Bumbu Makhruri Dorong Pembangunan Jaringan Internet

by erna wati
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga Desa Gunung Raya dan sekitarnya memadati area tabligh akbar dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

Kortas Tipidkor Polri Geledah Cafe, Rumah Jampidsus Langsung di Jaga TNI

by angga sasmita
9 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah sebuah cafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In